MUSI BANYUASIN — Penyegelan yang dilakukan Eko Putranto terhadap gerbang SMPN 5 Keluang, Desa Dawas, sempat membuat para guru dan siswa tak bisa masuk sekolah. Aksi sepihak ini merupakan yang kedua kalinya terjadi setelah September 2025 lalu. Eko menuntut ganti rugi atas tanah hibah orang tuanya yang digunakan untuk sekolah, dengan alasan dirinya tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala SMPN 5 Keluang Septianiar mengungkapkan, tuntutan Eko berkaitan dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). "Yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan administrasi saat mengikuti seleksi PPPK, sementara satu orang adiknya yang bernama Dodi telah diangkat sebagai PPPK karena memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan," ujarnya.
Eko merasa tanah yang dihibahkan orang tuanya tak kunjung mendapat kompensasi yang dianggap layak. Aksi penyegelan ini langsung menghentikan aktivitas belajar mengajar di sekolah yang menjadi satu-satunya SMP negeri di kawasan tersebut.
Menyikapi hal itu, Kepala Disdik Muba Yayan langsung turun ke lokasi bersama Camat Keluang Hendrik, Kapolsek Keluang, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, serta perangkat Desa Dawas. Pertemuan digelar di lingkungan sekolah untuk mencari solusi tanpa mengorbankan hak pendidikan siswa.
"Hasil mediasi menyepakati bahwa penyegelan SMP Negeri 5 Keluang dibuka, sehingga kegiatan belajar-mengajar dapat kembali dilaksanakan sebagaimana mestinya mulai hari ini, Rabu, 15 Juli," tegas Yayan dalam keterangannya.
Dengan dibukanya segel, Disdik memastikan seluruh kegiatan belajar mengajar di SMPN 5 Keluang berjalan normal. Camat Keluang Hendrik mengapresiasi jalannya mediasi yang berlangsung kondusif. "Ini menunjukkan bahwa setiap persoalan akan lebih baik diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali agar proses pendidikan di SMP Negeri 5 Keluang dapat berlangsung dengan aman dan kondusif," ucap Hendrik.
Pihak Disdik Muba juga berjanji akan menindaklanjuti persoalan tanah hibah secara hukum dan administrasi agar tidak kembali menjadi sumber konflik di masa mendatang. Saat ini, puluhan siswa telah kembali mengikuti pelajaran seperti biasa.