BANYUASIN — Persoalan batas desa yang tak kunjung tuntas menjadi perhatian serius legislatif Sumatera Selatan. Komisi I DPRD Sumsel turun langsung ke Desa Marga Sungsang, Banyuasin, untuk memastikan proses pemetaan dan penetapan batas wilayah berjalan sesuai prosedur.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj. Meilinda menegaskan bahwa penyelesaian batas desa bukan sekadar urusan administratif. "Menyangkut kepastian hukum bagi aset desa dan hak-hak masyarakat," ujarnya saat diterima Kepala Desa Marga Sungsang Taufik Ansori beserta perangkat dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Meilinda, kejelasan batas wilayah merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Tanpa batas yang jelas, program-program desa rentan tumpang tindih dan berpotensi memicu sengketa di tingkat akar rumput.
Legislator provinsi itu meminta agar proses pemetaan melibatkan partisipasi aktif warga. "Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan," tegasnya dalam arahannya.
Selain isu batas wilayah, rombongan dewan juga memantau kinerja aparatur desa dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Anggota Komisi I memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia perangkat desa.
Pelayanan publik yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat menjadi target utama yang didorong dalam kunjungan ini.
Kepala Desa Marga Sungsang Taufik Ansori mengakui bahwa penataan batas wilayah merupakan tantangan yang kompleks. Namun, ia berkomitmen untuk berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Banyuasin.
"Kehadiran Komisi I DPRD Sumsel memberikan semangat baru bagi kami untuk segera merampungkan dokumen batas desa," kata Taufik. Pihaknya juga siap menerima masukan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi katalisator bagi percepatan penyelesaian isu strategis di tingkat desa. Sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan legislatif provinsi dinilai krusial untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Banyuasin.