Kemenkum Sumsel Dorong 140 Pelaku UMKM di Palembang Daftarkan Kekayaan Intelektual dan Legalitas Usaha

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 18:08:01 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan edukasi dan layanan konsultasi kekayaan intelektual kepada 140 pelaku UMKM di Palembang.

PALEMBANG — Sebanyak 140 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Palembang mendapatkan edukasi dan layanan konsultasi langsung dari Kanwil Kemenkum Sumsel. Mereka diajak memahami pentingnya perlindungan hukum atas merek dagang, inovasi produk, serta pendirian badan usaha perseorangan.

Kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Kota Palembang ini menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, sebagai narasumber utama. Ia didampingi oleh M. Ferdi Pebriadi, Hilda Mega Marcella, serta Syawal Apriadi dari Helpdesk AHU yang membuka stan pendaftaran langsung bagi peserta.

Mengapa UMKM Perlu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual?

Yenni menekankan bahwa pendaftaran KI bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah strategis untuk melindungi produk dari pemalsuan dan klaim pihak lain. “Pendaftaran KI memberikan kepastian hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing usaha,” ujarnya di hadapan peserta.

Selain perlindungan hukum, legalitas usaha melalui pendirian Perseroan Perorangan juga menjadi fokus utama. Para pelaku UMKM bisa langsung berkonsultasi dan mengurus dokumen di tempat tanpa harus ke kantor kecamatan atau mal pelayanan publik.

Teknologi Pengalengan: Solusi Perpanjang Masa Simpan Produk Lokal

Tak hanya soal legalitas, peserta juga mendapat materi tentang teknik pengalengan produk dari Ariyanto, perwakilan BRIDA Provinsi Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa teknologi pengalengan mampu memperpanjang masa simpan produk pangan secara higienis tanpa mengurangi kualitas.

“Ini membuka peluang pemasaran yang lebih luas, tidak hanya terbatas di pasar lokal, tapi bisa menjangkau luar daerah,” kata Ariyanto. Materi ini disambut antusias oleh peserta yang mayoritas bergerak di bidang kuliner dan makanan olahan.

Komitmen Pemkot Palembang: UMKM Naik Kelas Lewat Kemasan dan Legalitas

Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kota Palembang, Kapiatul Ahliah, menyebut kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam memperkuat daya saing UMKM. “Kami fokus pada peningkatan kualitas kemasan, penguatan legalitas usaha, dan perlindungan Kekayaan Intelektual,” tegasnya saat membuka acara.

Kapiatul berharap, dengan pendampingan ini, para pelaku UMKM di Palembang bisa naik kelas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ia menambahkan bahwa program serupa akan terus digalakkan secara berkala.

Antusiasme Peserta dan Tindak Lanjut

Sepanjang sesi diskusi, peserta aktif bertanya tentang prosedur pendaftaran merek dan biaya yang dikeluarkan. Beberapa di antaranya langsung memanfaatkan stan layanan Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendaftarkan produknya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa perlindungan KI dan legalitas usaha merupakan fondasi penting dalam membangun ekosistem UMKM yang inovatif dan berdaya saing. “Kami akan terus mendampingi pelaku UMKM di Sumsel agar produk lokal tidak hanya dikenal, tapi juga terlindungi secara hukum,” pungkasnya.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top