PALEMBANG — Inspektorat Wilayah III Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 di Sumatera Selatan dimulai lebih awal. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah praktik menyimpang sejak tahap perencanaan.
Mulyadi Nurdin menegaskan, pihaknya tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan intensif. "Persiapan ibadah haji tahun 2027 harus dilakukan lebih cepat. Semua tahapan harus dipersiapkan dengan baik," ujarnya di Palembang, Jumat (17/7/2026).
Pengawasan yang dilakukan mencakup seluruh rantai penyelenggaraan. Mulai dari perencanaan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), perekrutan petugas, pembinaan jamaah, hingga pelaksanaan operasional di Arab Saudi.
Mulyadi menekankan, kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran menjadi landasan utama. "Pelaksanaan ibadah haji harus bebas dari praktik-praktik yang menyimpang," tegas alumnus Universitas Al-Azhar Mesir itu.
Hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2026 secara umum dinilai berjalan baik. Namun, Mulyadi mengakui masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan untuk pelaksanaan tahun depan.
Dalam pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel dan jajarannya, tim auditor membahas langkah perbaikan, mitigasi risiko, serta evaluasi terhadap sejumlah permasalahan yang berkembang. "Pengawasan dan pendampingan dilakukan sejak dini agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mulyadi.
Mulyadi mengingatkan, penyelenggaraan ibadah haji melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, kantor wilayah dan kantor Kemenag kabupaten/kota diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah memberikan sejumlah arahan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji pada tahun 2027. Arahan tersebut menekankan pada profesionalisme, integritas, dan peningkatan koordinasi antarlembaga.