OGAN ILIR — DPRD Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna khusus untuk mengucapkan sumpah dan janji Donal Apri sebagai anggota dewan yang baru. Rapat Paripurna XXXIII Masa Sidang III Tahun 2026 itu berlangsung di Gedung Paripurna DPRD setempat pada Selasa, 28 Juli 2026.
Donal Apri resmi menjadi anggota DPRD dari Fraksi PKS untuk sisa periode 2024-2029. Ia ditempatkan di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Ogan Ilir, menggantikan almarhum Muhammad Sayuti yang berpulang tiga bulan sebelumnya.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe'i. Turut hadir Asisten III Setda Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, anggota dewan lainnya, serta keluarga besar yang dilantik.
Ahmad Syafe'i menegaskan bahwa pengucapan sumpah ini bukan sekadar formalitas. “Ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus bentuk komitmen dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujarnya.
Ia berharap Donal Apri dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. “Selamat mengemban amanah. Semoga dapat menjalankan tugas dan pengabdian dengan penuh integritas, serta senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir,” tambah Ahmad.
Usai dilantik, Donal Apri menyatakan kesiapannya mengabdikan diri, khususnya bagi konstituen di Dapil 4 Ogan Ilir. Ia berkomitmen melanjutkan program-program yang belum sempat tuntas dikerjakan oleh pendahulunya.
“Insyaallah, apa-apa yang belum tuntas dilakukan oleh Almarhum untuk masyarakat di Dapil 4 nanti akan kami lanjutkan,” tegas Donal Apri dalam sambutannya.