SUMATERA SELATAN — PT Aneka Tambang (Persero) Tbk menetapkan harga buyback emas batangan 1 gram di level Rp2.670.000. Angka ini naik signifikan dibanding perdagangan Kamis (3/9/2026) yang masih berada di posisi Rp2.639.000. Kenaikan harian ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sepekan terakhir.
Berikut rincian harga emas batangan pada Jumat (4/9/2026):
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen. Untuk emas Antam, jika ditambah pajak, harga yang harus dibayar pembeli menjadi Rp2.676.675 per gram. Skema serupa juga berlaku untuk produk Galeri 24 dan UBS yang dijual di seluruh outlet Pegadaian.
Skema ini penting diperhitungkan investor yang membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang. Selisih pajak akan memengaruhi perhitungan keuntungan saat menjual kembali emas tersebut di kemudian hari.
Penguatan harga emas batangan domestik sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang masih bertahan di level tinggi. Logam mulia memang dikenal sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang banyak diburu investor saat kondisi ekonomi tidak menentu.
Dari sisi fundamental, emas juga kerap dijadikan tameng menghadapi tekanan inflasi. Permintaan ritel dari dalam negeri biasanya ikut meningkat saat harga acuan dunia menguat, mendorong penyesuaian harga jual di tingkat Antam dan Pegadaian.
Selisih harga jual antara Antam dan produk Pegadaian seperti Galeri 24 maupun UBS juga bisa menjadi pertimbangan. Saat ini selisih antara Antam dan UBS hanya Rp11.000 per gram, cukup sempit dibandingkan periode sebelumnya yang kerap mencapai puluhan ribu rupiah.