BANYUASIN — Penemuan kerangka manusia di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Hasil penyelidikan kepolisian memastikan bahwa tulang belulang tersebut milik dua orang perempuan yang masih saudara kandung.
Kedua korban diketahui bernama RN dan AY, yang beralamat di Jl. Kebun Jeruk 3 Sekawan RT 012 RW 004, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa. Keduanya telah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak tahun 2021 lalu.
Temuan mengejutkan ini bermula dari laporan seorang buruh harian lepas berinisial R (56) pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.12 WIB. Saat itu, R sedang mengumpulkan kayu gelam di sekitar lokasi dan terkejut melihat sebuah rangka motor dalam kondisi hangus terbakar serta berkarat tergeletak di dalam parit.
Melihat kejadian yang mencurigakan tersebut, R langsung menghubungi Ketua RT setempat. Saat memeriksa sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi parit, R kembali dikagetkan dengan adanya tulang belulang manusia yang tergeletak di dalam rumah tersebut.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, AKP Mukhis, membenarkan adanya temuan tersebut. Pihaknya bersama Tim Satreskrim Polres Banyuasin langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
"Kami mendapatkan laporan dari seorang buruh harian lepas berinisial R (56) sedang mengumpulkan kayu gelam di sekitar lokasi kejadian. R terkejut saat mendapati rangka motor hangus di dalam parit," kata AKP Mukhis kepada detikSumbagsel, Minggu (6/9).
Berdasarkan hasil pencocokan data kepolisian dan penyelidikan mendalam, identitas kedua kerangka tersebut akhirnya terungkap. Polisi saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sosok pelaku serta motif di balik hilangnya kedua korban sejak lima tahun lalu.
"Kita sedang melakukan penyelidikan apakah korban menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya atau gimana nanti kita informasikan lagi," tutup Kapolsek.