SUMATERA SELATAN — Keputusan ini bukan tanpa alasan. Partikel abu vulkanik yang terbawa angin punya risiko nyata bagi saluran pernapasan anak, sehingga pemerintah memilih untuk memindahkan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah. Bunda tidak perlu panik, tapi penting untuk memahami apa saja yang diatur dan bagaimana menjaga Si Kecil tetap aman selama masa darurat ini.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang, mulai dari PAUD, SKB/PKMB, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK di wilayah Jakarta.
Pelaksanaan PJJ ini mengacu pada dua regulasi utama. Pertama, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana. Kedua, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pembelajaran tetap harus berjalan meski dalam situasi darurat. Namun, pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Kabar baiknya, sekolah tidak diwajibkan mengikuti jam pelajaran normal. Sekolah diberi keleluasaan untuk menyesuaikan durasi belajar berdasarkan situasi terkini. Sebagian sekolah mungkin hanya memberlakukan setengah hari, sementara lainnya tetap normal jika kondisi udara di lingkungannya masih aman.
"Kami pastikan keselamatan warga sekolah menjadi prioritas. Kami juga meminta sekolah terus mengikuti informasi dan kebijakan dari pihak berwenang," ujar Mu'ti dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Badan Komunikasi (Bakom), Senin (7/9/2026).
Para guru juga diminta untuk menyisipkan edukasi tentang protokol kesehatan selama masa PJJ ini. Tujuannya agar anak memahami pentingnya melindungi diri dari paparan abu vulkanik, bukan sekadar pindah lokasi belajar.
Selama PJJ berlangsung, peran Bunda di rumah menjadi krusial. Abu vulkanik mengandung partikel kecil yang bisa mengiritasi mata, kulit, dan saluran pernapasan. Berikut beberapa langkah yang dianjurkan untuk meminimalkan risiko:
Perhatikan juga gejala-gejala yang mungkin muncul pada anak, seperti batuk, sesak napas, mata merah, atau iritasi kulit. Jika keluhan berlanjut, segera konsultasikan dengan tenaga kesehatan terdekat.
Masa PJJ ini akan berlangsung hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak berwenang. Pantau terus informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk perkembangan terbaru. Semoga Bunda dan Si Kecil selalu sehat dan terlindungi.