SUMATERA SELATAN — Penerapan SNI wajib ini bukan sekadar formalitas regulasi. Bagi pelaku industri, aturan ini mengubah peta persaingan: hanya produsen yang produknya tersertifikasi yang bisa masuk ke rantai pasok MBG. Bagi masyarakat, jaminan ini memastikan food tray yang digunakan untuk makanan anak sekolah aman dari kontaminasi bahan berbahaya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan produk yang digunakan masyarakat memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan. Apalagi, food tray merupakan produk yang bersentuhan langsung dengan makanan sehingga aspek kualitas bahan dan proses produksinya perlu mendapat perhatian serius.
Kebutuhan food tray untuk program MBG diproyeksikan sangat besar. Agus menilai, industri dalam negeri perlu mampu menyediakan produk berkualitas dan memenuhi ketentuan standar secara konsisten. Jika tidak, program prioritas pemerintah ini justru akan menjadi ladang impor atau produk di bawah standar.
"Penerapan SNI wajib harus memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan. Pada saat yang sama, kebijakan standardisasi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas serta daya saing produk industri dalam negeri," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (8/9).
Ia menambahkan, program prioritas pemerintah perlu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Karena itu, industri dalam negeri harus semakin siap memenuhi kebutuhan produk berkualitas dan sesuai standar, sehingga manfaat dari meningkatnya permintaan dapat dirasakan oleh sektor manufaktur nasional.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengingatkan, penerapan standardisasi perlu diikuti penguatan sistem jaminan mutu di tingkat industri. Hal ini penting agar pemenuhan standar tidak hanya dilakukan pada tahap awal, tetapi dapat dipertahankan secara konsisten dalam keseluruhan proses produksi.
"Standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing. Melalui penerapan standar dan sistem jaminan mutu yang baik, kita ingin memastikan produk industri nasional memiliki kualitas yang konsisten, aman digunakan, sekaligus semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat," ungkap Emmy.
Implementasi kebijakan ini mulai berjalan. Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta pada 8 Juli 2026 melakukan kunjungan ke PT Yakun Prima Indonesia. Perusahaan ini menjadi klien pertama yang mengajukan sertifikasi SNI untuk produk food tray sejak Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 berlaku.
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan perusahaan memenuhi seluruh persyaratan sebelum memasuki tahapan audit sertifikasi. Pendampingan teknis ini dirancang agar proses sertifikasi berlangsung efektif, objektif, dan sesuai regulasi.
Kepala BSPJI Jakarta Fathullah menilai, penerapan SNI hendaknya tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan kewajiban regulasi. Bagi industri, pemenuhan standar merupakan investasi strategis untuk menjaga kualitas produk sekaligus meningkatkan daya saing.
"Melalui proses sertifikasi SNI, kami ingin memastikan setiap pelaku industri memperoleh pendampingan teknis yang memadai sehingga mampu memenuhi seluruh persyaratan standar secara konsisten. Penerapan SNI tidak hanya memberikan jaminan terhadap mutu dan keamanan produk," kata Fathullah.
Kebijakan ini membuka peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, produsen food tray lokal yang mampu memenuhi standar akan menikmati permintaan besar dari program MBG. Di sisi lain, perusahaan yang belum siap secara teknis dan dokumentasi akan tersingkir dari rantai pasok.
Bagi investor dan pelaku bisnis, aturan ini menandakan bahwa program MBG tidak hanya berdampak pada sektor pangan. Industri pendukung seperti produsen peralatan makan dari baja tahan karat, logistik, hingga jasa sertifikasi ikut memperoleh limpahan manfaat. Kemenperin memastikan akan terus melakukan pendampingan agar semakin banyak pelaku industri yang siap tersertifikasi.