PALEMBANG — Sejumlah federasi dan serikat pekerja yang tergabung dalam GEPBUK SS mendatangi DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung di ruang Banggar DPRD Sumsel dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie.
Hadir mendampingi Andie, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri, anggota Komisi IV Zulfikri Kadir, anggota Komisi V M Toha, serta Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Tony Budhi Susetyo.
Ketua KSPSI Jumhur Sumsel Zainal Arifin Hulap menyebut draf RUU Ketenagakerjaan yang beredar belum mengakomodasi sebagian besar usulan serikat pekerja. Menurutnya, sekitar 90 persen usulan yang sebelumnya disampaikan koalisi besar serikat pekerja dan buruh belum terakomodasi.
"Kami merasa kecewa karena dari draf yang kami dapatkan, sekitar 90 persen usulan yang sebelumnya disampaikan koalisi besar serikat pekerja dan buruh belum terakomodasi," kata Zainal.
Koalisi serikat pekerja sebelumnya telah bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyampaikan keberatan dan usulan terhadap rancangan regulasi itu. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan disebut meminta waktu 14 hari untuk memberikan respons atas aspirasi serikat pekerja.
Ketua DPD KSPSI Sumsel Abdullah Anang merinci 10 tuntutan utama yang disampaikan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan:
"Pembentukan regulasi ketenagakerjaan tidak hanya harus memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga memastikan posisi pekerja memperoleh perlindungan dan jaminan hak yang memadai," kata Abdullah Anang.
GEPBUK SS meminta DPRD Sumsel meneruskan seluruh tuntutan itu kepada DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan. Zainal menyatakan pihaknya siap ikut mengantarkan usulan tersebut ke Jakarta jika diperlukan.
"Kami berharap aspirasi ini juga disampaikan ke DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan. Kalau memungkinkan, kami juga siap bersama-sama mengantarkan usulan tersebut ke Jakarta," ujarnya.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyatakan pihaknya menerima aspirasi serikat pekerja dan berkomitmen meneruskannya ke tingkat pusat. Menurutnya, usulan poin-poin