Bripda Riski Ardianto, anggota Dit Samapta Polda Sumsel yang sempat dilaporkan hilang, ditemukan meninggal dunia di perairan Sungai Badak, Kabupaten Mesuji, Lampung, Jumat (11/9) sekitar pukul 10.04 WIB. Jenazahnya ditemukan mengapung di pinggir tanaman nipah, sekitar 1,5 kilometer dari Desa Sungai Badak ke arah Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
PALEMBANG — Tim gabungan lintas wilayah menemukan Bripda Riski Ardianto dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang saat menjalankan tugas pengamanan dan pengawalan kapal LCT milik PT Prime Agri Resources (PAR).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya membenarkan penemuan tersebut. Korban dilaporkan hilang pada Kamis (10/9/2026) sebelum akhirnya ditemukan keesokan harinya.
Saat ditemukan mengapung, barang-barang milik korban masih melekat utuh pada tubuhnya. Mulai dari tas ransel hitam, ponsel, hingga senjata api dinas jenis V2 Sabhara.
Kondisi itu menjadi salah satu bahan pemeriksaan tim medis untuk memastikan penyebab kematian anggota Dit Samapta Polda Sumsel tersebut.
Proses pencarian hingga evakuasi melibatkan jajaran Polres OKI di bawah pimpinan AKBP Eko Rubiyanto, Polsek Sungai Menang, Basarnas, dan BNPB Kabupaten Mesuji. Masyarakat setempat turut membantu di lapangan.
Dari lokasi penemuan, jenazah dievakuasi ke Dermaga Desa Sungai Badak. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sidomulyo untuk penanganan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Rujukan ke RS Bhayangkara Palembang dilakukan guna proses pemeriksaan medis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar penanganan kasus ini oleh Polda Sumsel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi soal penyebab pasti kematian korban maupun hasil pemeriksaan medis.