Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akan melakukan verifikasi dan kajian teknis terhadap abrasi bantaran Sungai Musi di Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur. Langkah itu menindaklanjuti pengaduan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) soal dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tongkang batubara di sungai tersebut. Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim menyatakan hasil kajian akan jadi dasar pemerintah menentukan langkah penanganan dan menyusun rekomendasi kepada pihak berwenang.
PALEMBANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim menyatakan verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi aktual bantaran Sungai Musi sekaligus mengetahui faktor-faktor penyebab abrasi. Pemerintah kabupaten menempatkan pengaduan warga dan temuan lapangan sebagai dasar sebelum mengambil kebijakan.
Verifikasi itu menyasar Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, yang dilaporkan mengalami pengikisan bantaran sungai. LIRA mengadukan dugaan dampak lingkungan dari lalu lintas tongkang batubara yang melintas di Sungai Musi.
Erwin menegaskan setiap dugaan dampak lingkungan harus diuji lewat data dan kajian teknis, bukan asumsi. Pemerintah kabupaten ingin memastikan langkah yang diambil tepat sasaran dan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
"Hal ini penting untuk memastikan kondisi aktual bantaran Sungai Musi serta mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya abrasi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Rabu.
Hasil verifikasi dan kajian teknis akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan maupun menyusun rekomendasi kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Pemkab Banyuasin akan menggandeng perangkat daerah dan instansi yang berwenang atas pengelolaan sungai, lingkungan hidup, perhubungan, serta aktivitas transportasi sungai. Koordinasi itu diperlukan karena kewenangan atas Sungai Musi tidak berada di satu institusi saja.
Selain abrasi, pemerintah kabupaten mendorong pemantauan aktivitas lalu lintas tongkang batubara di Sungai Musi. Pemantauan mencakup aspek keselamatan pelayaran, kondisi lingkungan, dan dampaknya terhadap masyarakat yang bermukim maupun beraktivitas di sepanjang sungai.
"Setiap dugaan dampak lingkungan harus ditangani berdasarkan data, hasil verifikasi dan kajian teknis, sehingga langkah yang diambil tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak," ujar Erwin.
Erwin mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan mengedepankan penyelesaian secara dialogis. Pemerintah kabupaten menilai persoalan abrasi dan dampak aktivitas tongkang perlu ditangani secara objektif dan terukur.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap tindak lanjut hasil mediasi sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat," kata dia.
Warga Desa Rantau Harapan dan pelaku usaha pelayaran menantikan hasil kajian tersebut. Rekomendasi yang keluar nanti akan menentukan apakah aktivitas tongkang batubara di ruas Sungai Musi itu perlu diatur ulang atau tetap berjalan dengan pengawasan ketat.