PALEMBANG — Jadwal sholat fardhu terbaru untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya pada Jumat, 18 September 2026 mencakup lima waktu: Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Umat Islam di kawasan ini dapat menjadikan jadwal tersebut sebagai acuan agar tidak melewatkan batas awal dan akhir setiap sholat.
Sholat lima waktu merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan. Masing-masing waktu memiliki batas pelaksanaan yang sudah ditentukan, sehingga mengetahui jadwal menjadi penting terutama bagi warga dengan aktivitas cukup padat sepanjang hari.
Dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 103, Allah SWT menegaskan bahwa sholat merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman. Artinya, setiap sholat memiliki batas awal dan akhir yang perlu diperhatikan.
Bagi masyarakat Palembang yang mobilitasnya tinggi, jadwal ini membantu mengatur waktu ibadah di antara pekerjaan, perjalanan, dan urusan rumah tangga. Kesalahan memperkirakan waktu bisa membuat sholat tertunda hingga keluar dari batas yang ditentukan.
Untuk Subuh, waktunya dimulai sejak terbit fajar shadiq hingga sebelum matahari terbit. Kemudian Zuhur dimulai setelah matahari tergelincir dari posisi tengah langit dan berakhir ketika masuk waktu Asar.
Sementara Asar berlangsung hingga matahari terbenam. Setelah matahari terbenam, masuk waktu Magrib.
Lima waktu sholat fardhu tersebut menjadi urutan pelaksanaan ibadah harian bagi umat Islam di Palembang. Warga dapat menyesuaikan jadwal kegiatan agar setiap sholat dikerjakan pada waktunya.
Mengetahui jadwal sholat menjadi penting agar ibadah dapat dilaksanakan tepat waktu. Warga Palembang dan sekitarnya dapat memanfaatkan jadwal ini sebagai pengingat harian, khususnya pada hari Jumat yang biasanya diisi dengan kegiatan keagamaan dan aktivitas sosial.
Jadwal sholat fardhu ini berlaku untuk wilayah Kota Palembang dan sekitarnya. Umat Islam diimbau tetap memperhatikan tanda-tanda waktu di masjid atau musala terdekat sebagai rujukan tambahan.