SUMATERA SELATAN — RS M Djamil Padang menandatangani nota kesepahaman dengan BPOM, PT Kimia Farma Tbk, dan PT Bio Farma (Persero) untuk mengubah hasil penelitian kesehatan menjadi produk yang siap dipakai masyarakat. Kerja sama ini menjawab persoalan lama riset rumah sakit yang berhenti di jurnal ilmiah tanpa pernah sampai ke pasien.
Paragraf pembuka: Penandatanganan berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung Administrasi dan Instalasi Rawat Jalan RS M Djamil, Padang, Jumat pekan lalu. Direktur Utama RS M Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, meneken kerja sama itu bersama perwakilan BPOM, PT Kimia Farma Tbk, dan PT Bio Farma (Persero). Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyaksikan langsung proses tersebut.
Kesepakatan mencakup tiga hal utama. Pertama, hilirisasi penelitian untuk pengembangan obat dan obat alami. Kedua, penguatan kapasitas riset di lingkungan rumah sakit. Ketiga, pengembangan hasil penelitian agar bisa masuk ke tahap produksi dan distribusi.
Dovy menegaskan riset tidak boleh berhenti sebagai karya akademik. "Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting bagi RS M Djamil dalam memperkuat ekosistem riset dan mendorong hilirisasi hasil penelitian, sehingga penelitian tidak hanya berhenti sebagai karya ilmiah tetapi dapat dikembangkan dan memberikan manfaat bagi pelayanan kesehatan serta masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, RS M Djamil punya modal berupa sumber daya manusia, pengalaman pelayanan, dan lingkungan akademik. Tiga aset itu dianggap cukup untuk mengembangkan penelitian kesehatan berskala lebih besar.
BPOM masuk sebagai regulator yang memastikan produk hasil riset memenuhi aspek keamanan dan mutu. Kimia Farma berperan di sisi produksi dan distribusi farmasi. Bio Farma menangani pengembangan produk biologis dan vaksin.
Dovy menyebut kolaborasi lintas lembaga ini bukan pilihan, melainkan keharusan. "Untuk melakukan hilirisasi tentu tidak bisa berjalan sendiri, karena dibutuhkan kolaborasi antara peneliti, rumah sakit, regulator, dan industri, sehingga kerja sama dengan BPOM, Kimia Farma, dan Bio Farma ini menjadi sangat strategis bagi kami," katanya.
Skema serupa sudah lama jadi pekerjaan rumah sektor kesehatan Indonesia. Banyak temuan peneliti dalam negeri berhenti di tahap publikasi karena tidak ada jembatan ke industri. Kehadiran BPOM sejak awal proses riset memperpendek jalur regulasi yang biasanya jadi penghambat utama.
Bagi pasien, hasil akhir yang diharapkan adalah ketersediaan obat dan produk kesehatan yang dikembangkan dari riset lokal. Rumah sakit bisa memakai produk yang sesuai kebutuhan pasien Indonesia, bukan sekadar mengandalkan impor.
RS M Djamil sendiri merupakan rumah sakit rujukan utama di Sumatera Barat. Kapasitas risetnya selama ini dipakai untuk berbagai penelitian klinis. Dengan adanya mitra industri, hasil penelitian itu berpeluang lebih cepat masuk ke tahap uji dan produksi.
Kehadiran Wakil Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dalam acara itu menunjukkan kerja sama ini masuk radar kebijakan nasional. Komisi VI DPR membidangi BUMN, termasuk Kimia Farma dan Bio Farma yang keduanya berstatus perusahaan pelat merah.
Penutup: Bagi Kimia Farma dan Bio Farma, kesepakatan ini menambah jalur pasokan riset dari rumah sakit pendidikan. Bagi RS M Djamil, ini langkah awal mengubah penelitian menjadi produk nyata. Keberhasilannya akan terlihat dari berapa banyak temuan yang benar-benar sampai ke pasien dalam beberapa tahun ke depan.