PALEMBANG — Kualitas udara Kota Palembang memburuk seiring kabut asap karhutla yang kian tebal sejak Selasa malam (29/9/2026). Konsentrasi PM2.5 yang menembus 309 µg/m³ membuat Palembang masuk kategori berbahaya versi ISPU Kementerian Lingkungan Hidup.
Angka PM10 tercatat 241 µg/m³ pada periode pengukuran yang sama. Kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Selatan masih berfluktuasi.
Kabut asap yang menebal dirasakan langsung warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan udara yang mengganggu aktivitas, terutama pada malam hari.
Zaki (25), warga Palembang, menyebut kondisi udara Selasa malam cukup mengkhawatirkan. Ia mengaku teringat kabut asap yang pernah terjadi pada 2015-2016.
"Ngeri, sudah tebal sekarang. Ini mengulangi seperti saat saya SMA dulu tahun 2015-2016 lalu," kata Zaki, Selasa (29/9/2026).
Zaki menilai persoalan kabut asap akibat karhutla perlu perhatian serius, terutama pada upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. Ia berharap ada penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
"Harusnya pemerintah tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan, termasuk menindak tegas pemilik lahan yang terbakar. Meski bukan mereka yang bakar, kalau lahannya ikut terbakar harus ikut bertanggung jawab," ujarnya.
Kategori berbahaya pada ISPU menuntut kewaspadaan lebih tinggi, khususnya bagi kelompok rentan terhadap dampak pencemaran udara. Anak-anak, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan termasuk yang paling berisiko saat konsentrasi partikel halus setinggi ini.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan terus memantau kualitas udara serta menangani sumber karhutla di wilayah Sumatera Selatan. Pemantauan berkala menjadi kunci karena kondisi udara dilaporkan masih berfluktuasi dari waktu ke waktu.