PALEMBANG — Lembaga Bantuan Hukum Palembang mendesak Pemprov Sumatera Selatan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang kian memburuk. Ketua LBH Palembang, Ivan, menegaskan Pemprov harus bertanggung jawab atas lambatnya penanganan yang berujung pada ancaman kesehatan warga.
Kondisi kabut asap dilaporkan terus menebal setiap hari dan masuk kategori sangat membahayakan bagi kesehatan. Dampaknya dirasakan hampir seluruh masyarakat, terutama di Kota Palembang.
Ivan mempertanyakan pertanggungjawaban bantuan pemerintah pusat, khususnya dari Presiden Prabowo, yang mencapai ratusan miliar untuk penanganan karhutla. Menurutnya, dana sebesar itu harus dibarengi percepatan penanganan di lapangan.
"Artinya dengan dana yang sudah disalurkan Pemprov Sumsel harus cepat dalaman penanganan. Ini bukan soal bangaimana bantuan bencana itu digunakan untuk darurat dengan katan lain cepat," tegas Ivan.
Ia menilai penanganan karhutla yang mengancam kesehatan publik seharusnya menjadi perhatian utama Pemprov Sumsel. Keterlambatan kebijakan, kata dia, berdampak langsung pada keselamatan warga.
Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Selatan, Permana, sependapat. Ia menegaskan perlu kebijakan cepat dalam penggunaan anggaran yang diperuntukkan sebagai dana darurat bencana.
"Inikan bantuan bencana yang kita ketahui sudah sangat membahayakan. Harusnnya kebijakan dari penggunaan anggran ini cepat," tegas Permana.
Permana menekankan Gubernur Sumsel sebagai pemangku kebijakan harus benar-benar cepat dan tepat mengambil keputusan. Masyarakat, ujarnya, bergantung pada hasil dari kebijakan tersebut.
"Yang namanya bantuan darurat tidak ada yang lambat. Kita tahu kondisi saat ini makin membahayakan. Kebijakannya juga harus cepat dan tepat, masyarakat bergantung dengan hasilnya," tambahnya.
Permana menyayangkan masih adanya sekolah yang menjalankan aktivitas belajar seperti biasa di tengah ancaman kabut asap. Ia menilai perlu percepatan kebijakan pengaturan jam masuk sekolah atau libur demi melindungi siswa.
Hingga kini, kabut asap dilaporkan terus menebal dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat Palembang. Belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sumsel terkait percepatan penanganan yang dituntut sejumlah pihak.