Harga Emas Antam di Palembang Turun Rp 5.000 Jadi Rp 2.576.000 per Gram

Penulis: Fakhrudin Akbar  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:51:01 WIB
Harga emas Antam di Butik Logam Mulia Palembang turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.576.000 per gram pada Jumat, 2 Oktober 2026.

SUMATERA SELATAN — Harga emas batangan Antam di Butik Logam Mulia Palembang turun Rp 5.000 menjadi Rp 2.576.000 per gram pada perdagangan Jumat, 2 Oktober 2026. Koreksi senilai itu juga memangkas harga buyback ke level Rp 2.386.000 per gram. Penurunan menandai pembukaan awal Oktober yang lebih lemah dibanding puncak September di Rp 2.670.000 per gram.

Pergerakan harga emas domestik mengikuti dinamika harga emas dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dua faktor global itu berdampak langsung pada harga jual maupun buyback emas Antam di dalam negeri.

Rincian Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam di Butik Logam Mulia Palembang sebelum dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% bagi pemilik NPWP/NIK terverifikasi:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.338.000
  • Emas 1 gram: Rp 2.576.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.102.000
  • Emas 3 gram: Rp 7.635.000
  • Emas 5 gram: Rp 12.695.000
  • Emas 10 gram: Rp 25.310.000
  • Emas 25 gram: Rp 63.110.000
  • Emas 50 gram: Rp 126.005.000
  • Emas 100 gram: Rp 251.960.000
  • Emas 250 gram: Rp 629.590.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.258.900.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.516.600.000

Harga Buyback Ikut Terkoreksi Rp 5.000

Pemilik emas yang ingin menjual kembali batangannya ke Antam menerima Rp 2.386.000 per gram. Nominal buyback itu turun Rp 5.000 per gram, setara dengan koreksi di sisi harga jual.

Selisih antara harga jual dan buyback menjadi pertimbangan utama investor ritel sebelum masuk atau keluar dari posisi emas. Bagi yang berencana membeli, harga hari ini lebih murah dibanding posisi awal pekan.

Perbandingan Dua Hari Perdagangan

Pergerakan harga emas ukuran 1 gram di Palembang dalam dua hari terakhir:

  • 1 Oktober 2026: Rp 2.581.000 per gram
  • 2 Oktober 2026: Rp 2.576.000 per gram

Koreksi harian Rp 5.000 terbilang tipis, sekitar 0,19% dari harga sehari sebelumnya. Namun arah penurunan ini memperpanjang jarak dari puncak September yang menembus Rp 2.670.000 per gram.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Merujuk PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP atau NIK valid yang dilampirkan saat transaksi. Pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif dua kali lipat, yakni 0,5%.

Besaran pajak itu dipotong dari nilai transaksi, sehingga harga yang dibayarkan pembeli bisa lebih tinggi dari daftar harga di atas. Pembeli disarankan menyiapkan dokumen identitas sebelum bertransaksi di butik logam mulia.

Yang Perlu Dicermati Investor Emas

Harga emas cenderung bergerak fluktuatif mengikuti sentimen global dan pergerakan kurs. Masyarakat dan investor diimbau memantau harga secara berkala sebelum memutuskan menjual atau membeli emas.

Bagi investor jangka panjang, koreksi harian seperti ini biasanya tidak mengubah tesis investasi. Yang berubah hanya titik masuk, terutama bagi yang selama ini menunggu harga turun dari puncak September.

Reporter: Fakhrudin Akbar
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top