PALEMBANG — Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2205/X/KEP./2026 memuat 89 nama perwira yang mendapat penugasan, mutasi, maupun pengangkatan dalam jabatan baru. Irjen Pol Sandi Nugroho masuk dalam daftar pergeseran tersebut, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan dengan Brigjen Pol Rony Samtana sebagai Wakapolda Sumsel.
Mutasi ini menyusul pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026). Surat telegram diterbitkan sehari setelah pelantikan tersebut.
Jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri turut berubah dalam mutasi ini. Irjen Pol Asep Safrudin, yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau, ditunjuk mengisi posisi tersebut menggantikan pejabat sebelumnya.
Pergantian Kabareskrim menjadi salah satu perubahan jabatan strategis di lingkungan Mabes Polri. Posisi ini menangani penyidikan tindak pidana berskala nasional, termasuk kasus korupsi dan kejahatan lintas wilayah.
Selain Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau, beberapa jabatan Kapolda lain mengalami rotasi. Irjen Pol Dadang Hartanto ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya, sementara jabatan Kapolda Maluku selanjutnya diisi Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Rotasi di tingkat kewilayahan ini mencakup penempatan maupun pengangkatan perwira pada sejumlah jabatan baru. Surat telegram tertanggal 2 Oktober 2026 menjadi dasar perubahan posisi strategis di Mabes Polri dan jajaran kewilayahan.
Pergeseran Irjen Pol Sandi Nugroho dari kursi Kapolda Sumsel membuka ruang penyesuaian di jajaran Polda setempat. Brigjen Pol Rony Samtana yang sebelumnya menjabat Wakapolda Sumsel turut berada dalam struktur kepemimpinan yang mengalami perubahan ini.
Belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang akan mengisi posisi Kapolda Sumsel selanjutnya. Nama pengganti biasanya tercantum dalam surat telegram susulan atau melalui pelantikan terpisah di Mabes Polri.
Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pola ini lazim terjadi setiap kali ada pergantian kepemimpinan di tubuh institusi, dengan penyesuaian pada jabatan strategis maupun kewilayahan.