SUMATERA SELATAN — Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia mengimpor 454.158 ton beras sepanjang 2025 dan masih menerima 48.388 ton pada Januari-Juli 2026, meski pemerintah menyatakan tak lagi mengimpor sejak tahun lalu. Selisih mencolok muncul dari data mitra dagang: Singapura dan Malaysia mencatat pengiriman ratusan ribu ton ke Indonesia, sementara penerimaan resmi dari kedua negara itu tercatat nol ton di BPS.
Analisis NEXT Indonesia Center terhadap data ITC Trade Map menemukan jurang pencatatan yang tidak kecil. Sepanjang 2025, Singapura tercatat mengekspor 224,5 ribu ton beras ke Indonesia senilai Rp1,7 triliun, sedangkan Malaysia mengirim 127,3 ribu ton atau Rp1,0 triliun.
Di sisi lain, BPS tidak mencatat penerimaan beras dari kedua negara tersebut sama sekali pada periode yang sama. Total selisih pengiriman dari dua negara itu mencapai 351,8 ribu ton.
"Di tengah klaim swasembada beras yang gencar digaungkan, catatan data perdagangan global justru menunjukkan hal yang tidak sejalan. Singapura dan Malaysia merekam pengiriman beras hingga ratusan ribu ton ke Indonesia, tetapi angka penerimaan resmi di BPS kita nyaris nol," ujar Direktur NEXT Indonesia Center, Christiantoko, dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman berulang kali menyatakan Indonesia tidak lagi mengimpor beras sejak 2025. Data BPS menunjukkan hal berbeda. Total volume impor beras sepanjang 2025 mencapai 454.158 ton, dan tren pasokan dari luar negeri berlanjut hingga pertengahan 2026.
Pada Januari-Juli 2026, Indonesia masih mengimpor 48.388 ton beras dengan nilai US$19,95 juta. Angka ini menunjukkan kebijakan stop impor belum sepenuhnya tercermin di lapangan.
Selama periode 2022-2026, impor beras Indonesia masih didominasi negara produsen utama. Data BPS menempatkan lima negara sebagai pemasok terbesar:
Menariknya, Singapura dan Malaysia tidak masuk dalam daftar pemasok utama versi BPS, meski data otoritas pabean kedua negara mencatat pengiriman signifikan.
Christiantoko menyoroti perbedaan pencatatan data kepabeanan antara otoritas Indonesia dan negara mitra. Menurutnya, selisih ini berpotensi menimbulkan kerugian nilai yang tidak kecil.
"Temuan paling krusial muncul ketika data ekspor beras yang dicatat oleh negara mitra disandingkan dengan data penerimaan impor resmi oleh pihak Indonesia, di mana terjadi selisih pencatatan data kepabeanan yang cukup besar di tengah kebijakan pemerintah Indonesia untuk stop impor beras," ungkapnya.
Analisis ini menggunakan data ITC Trade Map, platform basis data yang dikembangkan WTO dan UNCTAD di bawah naungan PBB. Data tersebut merekam arus keluar-masuk barang secara resmi dari otoritas pabean berbagai negara anggota.
Perbedaan pencatatan berisiko mengganggu akurasi kebijakan pangan. Pemerintah diminta mencocokkan data BPS, Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional dengan otoritas Singapura serta Malaysia.
"Apakah beras ratusan ribu ton ini benar-benar masuk ke wilayah pabean Indonesia tanpa terdata oleh otoritas kita, ataukah ada masalah serius dalam klasifikasi dan pencatatan lalu lintas barang? Ini dia yang seharusnya dibuka secara transparan, karena nilai yang hilang mencapai triliunan rupiah," pungkas Christiantoko.
Bagi pelaku pasar pangan, selisih data ini menjadi sinyal penting. Ketidakakuratan statistik impor bisa memengaruhi proyeksi pasokan, harga beras domestik, hingga keputusan intervensi pemerintah di pasar. Investor di sektor agribisnis dan pangan perlu mencermati perkembangan rekonsiliasi data ini ke depan.