SUMATERA SELATAN — Kapitalisasi pasar saham Indonesia menyusut sekitar Rp 760 triliun dalam hitungan menit setelah MSCI mengumumkan konsultasi reklasifikasi dari Emerging Market ke Standalone Market. IHSG ditutup merosot 11,57% pada Jumat (16/10), salah satu penurunan harian terdalam dalam sejarah pasar modal Indonesia, setelah perdagangan sempat dihentikan sementara.
Pengumuman penyedia indeks global MSCI menjadi pemicu langsung kejatuhan bursa. Kapitalisasi pasar BEI turun dari Rp 10.298 triliun pada penutupan Kamis (15/10) menjadi Rp 9.538 triliun, dengan seluruh sebelas sektor berada di zona merah.
Perdagangan sempat dihentikan sementara atau trading halt setelah indeks anjlok lebih dari 8% pada pembukaan. Tekanan berlanjut hingga IHSG menyentuh penurunan 10% di lantai perdagangan.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan otoritas tidak tinggal diam. Dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, raut mukanya terlihat tegang, mata berkaca-kaca, dan suara sedikit bergetar saat berbicara di hadapan awak media.
"Berbagai hal sudah kami lakukan, semua concern dari global indeks provider juga sudah kami lakukan," ujar Friderica.
Friderica menyebut pengumuman MSCI datang mendadak karena perubahan klasifikasi biasanya diumumkan pada November. "Begitu tiba-tiba. Pagi ini ada pengumuman," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai rilis MSCI bertolak belakang dengan hasil komunikasi lembaga itu dengan pemerintah Indonesia melalui OJK, BEI, Kementerian Keuangan, dan Danantara di Bangkok pada Selasa (13/10).
"Kenapa sudah ketemu di Thailand kemarin nggak bicara pasal ini? Ini kan ada tanda tanya besar," ujar Airlangga dalam konferensi pers terpisah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (16/10).
Meski demikian, Airlangga mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Konferensi pers di BEI turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, petinggi Danantara Rosan Roeslani dan Donny Oskaria, serta Kepala Kepolisian RI Suyudi Ario Seto.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan bursa akan berkomunikasi dengan MSCI untuk meminta klarifikasi alasan di balik usulan perubahan klasifikasi. Menurut Iding, dalam diskusi sebelumnya MSCI tidak memberikan sinyal bahwa Indonesia berpotensi masuk kategori Standalone Market.
"Ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya. Terus terang, di luar perkiraan kami juga," kata Iding kepada wartawan.
Dalam rilis terbaru, MSCI menyoroti dua persoalan utama pasar saham Indonesia:
MSCI menilai investor institusi belum melihat bukti konsisten bahwa reformasi yang diumumkan telah menghasilkan perubahan material. Lembaga itu juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan pembekuan mencakup tidak dilaksanakannya kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun jumlah saham (Number of Shares), serta penambahan konstituen ke MSCI Indonesia Investable Market Index.
Konsultasi reklasifikasi menempatkan Indonesia pada tenggat yang jelas. MSCI menunggu masukan pasar hingga 30 April 2027 dan menjadwalkan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027. Kemajuan reformasi akan menjadi faktor penting yang menentukan arah klasifikasi pasar saham Indonesia.
Pada Juni 2026, MSCI masih mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market. Kurang dari empat bulan kemudian, MSCI mengajukan konsultasi atas proposal reklasifikasi langsung ke Standalone Market.
Menurut MSCI, masalah pasar Indonesia tidak cukup dijelaskan oleh keterbatasan aksesibilitas yang lazim dikaitkan dengan pasar Frontier Market. Ada persoalan lebih mendasar yang menyangkut integritas dan fungsi pasar.
"MSCI menganggap klasifikasi berkelanjutan Indonesia sebagai Emerging Market tidak lagi sesuai dan membuka konsultasi mengenai usulan untuk reklasifikasi Indonesia sebagai Standalone Market," tulis MSCI dalam pengumumannya.
Bagi investor, tenggat 2027 menjadi periode krusial. Reformasi transparansi kepemilikan dan penegakan hukum atas dugaan perdagangan terkoordinasi akan menentukan apakah Indonesia bertahan di Emerging Market atau turun status ke Standalone Market.