Pencarian

Iuran BPJS Kesehatan Masih Tetap, Segini Besaran untuk Kelas I, II, dan III Peserta Mandiri di Sumsel

Sabtu, 30 Mei 2026 • 10:53:01 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Masih Tetap, Segini Besaran untuk Kelas I, II, dan III Peserta Mandiri di Sumsel
Iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri di Sumsel tetap Rp150 ribu untuk kelas I, Rp100 ribu kelas II, dan Rp42 ribu kelas III.

PALEMBANG — Peserta JKN di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia tak perlu khawatir dengan kabar kenaikan iuran yang beredar akhir-akhir ini. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa besaran iuran untuk semua segmen masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Berapa Iuran Peserta Mandiri Kelas I, II, dan III?

Untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu per orang per bulan. Kelas II dipatok Rp100 ribu, sedangkan kelas III Rp42 ribu.

Namun, khusus kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan. Dengan begitu, peserta kelas III hanya membayar Rp35 ribu setiap bulannya.

“Untuk peserta JKN segmen PBPU atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan dengan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan dari pemerintah, sehingga yang dibayarkan peserta kelas III hanya Rp35 ribu,” kata Rizzky dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Mengapa Isu Kenaikan Iuran Kembali Muncul?

Rizzky menjelaskan bahwa informasi soal iuran terbaru BPJS yang beredar di media sosial tidak benar. Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap judul-judul menyesatkan yang sengaja membuat seolah-olah ada kenaikan.

Faktanya, di tengah inflasi sektor kesehatan dan kenaikan biaya layanan rumah sakit, iuran JKN justru tidak berubah selama bertahun-tahun. “Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau, sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” ujarnya.

Rp35 Ribu vs Biaya Operasi Jantung Rp150 Juta

BPJS Kesehatan juga menyoroti besarnya manfaat yang diterima peserta dibandingkan iuran yang dibayarkan. Sebagai gambaran, biaya operasi pemasangan ring jantung untuk satu pasien JKN bisa mencapai Rp150 juta.

“Bayangkan jika ada seseorang yang menabung Rp35 ribu per bulan untuk kelas III, butuh waktu 357 tahun supaya bisa membayar biaya operasi tersebut. Namun, dengan Program JKN, biaya itu bisa dibayarkan dari iuran 4.285 orang peserta kelas III lain yang sehat,” kata Rizzky.

Selain penyakit jantung, Program JKN juga menanggung biaya pengobatan jangka panjang seperti gagal ginjal kronis yang membutuhkan cuci darah rutin, kanker, talasemia, hemofilia, hingga diabetes melitus dengan komplikasi.

Gotong Royong dan Imbauan Pola Hidup Sehat

Rizzky menekankan bahwa prinsip gotong royong adalah fondasi utama JKN. Peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, dan peserta yang mampu membantu yang membutuhkan. Karena itu, kepatuhan membayar iuran menjadi kunci keberlangsungan program.

Selain menjaga kepesertaan tetap aktif, masyarakat juga diimbau mulai menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan. Upaya promotif dan preventif dinilai penting agar kualitas kesehatan semakin baik dan kebutuhan pembiayaan kesehatan bisa ditekan.

“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks