PALEMBANG — Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumsel pada Rabu (10/6/2026).
Apa Isi LHP BPK untuk Pemkab Muba?
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, auditor juga menguji efektivitas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Rio Tirta menekankan bahwa rekomendasi yang tertuang dalam LHP harus ditindaklanjuti secara optimal. “Rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujarnya.
Komitmen Pemkab Muba Tindaklanjuti Catatan BPK
Wakil Bupati Muba Abdur Rohman Husen menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebut LHP ini akan menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Selatan atas arahan, masukan, dan hasil pemeriksaan yang telah diberikan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel,” kata Abdur Rohman.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Siapa Saja yang Mendampingi Wabup saat Terima LHP?
Penyerahan LHP turut dihadiri sejumlah pejabat daerah. Dari unsur legislatif, hadir Wakil Ketua DPRD Muba H Ahmadi. Sementara dari jajaran eksekutif, tampak mendampingi Asisten I Setda Muba Ardiansyah PhD, Asisten III Setda Muba Drs RE Aidil Fitri MM, Sekwan DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM, Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi, dan Inspektur Pembantu Bidang Kesra Syailendra SE MSi.
Mengapa LHP BPK Penting bagi Daerah?
Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK merupakan agenda tahunan yang bertujuan memastikan pengelolaan uang negara berjalan sesuai aturan. Opini dari BPK menjadi tolok ukur akuntabilitas fiskal daerah. Bagi Pemkab Muba, tindak lanjut atas rekomendasi BPK akan menentukan arah perbaikan sistem pengelolaan anggaran dan belanja daerah ke depan.