PALEMBANG — Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Kota Palembang memasuki babak krusial. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung progres pembangunan fasilitas PSEL di Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kamis (16/7/2026). Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru hadir mendampingi, menandai sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal proyek tersebut.
Kehadiran Wapres di lokasi proyek bukan sekadar seremoni. Arahan teknis langsung disampaikan, terutama terkait transisi regulasi yang tengah berjalan. Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, Wapres meminta percepatan proses peralihan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Transisi Regulasi Jadi Kunci Percepatan Proyek
"Beberapa hal yang menjadi penekanan Bapak Wakil Presiden adalah seluruh proses peralihan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 Tahun 2025, baik dari sisi pembiayaan, kelembagaan, maupun percepatan pembangunan fisik," ujar Ratu Dewa.
Perubahan regulasi ini dinilai vital. Skema pembiayaan dan kelembagaan yang baru diharapkan bisa memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat operasional fasilitas. Ratu Dewa menambahkan, Pemkot Palembang akan memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, instansi teknis, serta Danantara untuk mengoptimalkan proses transisi.
Tak Cuma Selesai Fisik, Warga Harus Rasakan Manfaatnya
Wapres Gibran menekankan agar proyek ini tidak berhenti pada penyelesaian konstruksi. Dampak nyata bagi masyarakat sekitar menjadi prioritas. Edukasi pengelolaan sampah modern, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga pemberdayaan pelaku UMKM diminta menjadi bagian integral dari pengembangan PSEL.
"Beliau juga menekankan agar proyek ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kesempatan kerja, edukasi, dan keterlibatan UMKM," jelas Ratu Dewa.
Fasilitas PSEL di Palembang dirancang untuk mengolah sampah kota menjadi energi listrik. Keberhasilan proyek ini menjadi ujung tombak solusi pengelolaan lingkungan berbasis teknologi di Sumatera Selatan. Dengan target operasional yang terus dikejar, seluruh pemangku kepentingan kini fokus pada penyelesaian regulasi dan pembangunan fisik agar manfaatnya segera dirasakan warga.