Pencarian

Mantan Kajati Sumsel Ketut Sumedana Resmi Jabat Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 • 15:07:40 WIB
Mantan Kajati Sumsel Ketut Sumedana Resmi Jabat Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional
Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional setelah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melepas salah satu pimpinannya untuk mengemban tugas nasional. Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, kini resmi menjabat sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Pelantikan berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/7) dan dikonfirmasi langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiawan, Rabu.

Jejak Kinerja: Selamatkan Rp1,5 Triliun dalam Enam Bulan

Selama masa jabatannya di Sumsel sejak pertengahan Oktober 2025 hingga akhir Juli 2026, Ketut Sumedana meninggalkan catatan kinerja yang menonjol. Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp1,5 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026. Angka ini menjadi bukti konkret efektivitas penegakan hukum di bawah kepemimpinannya.

Kasus Korupsi yang Diungkap: dari Sungai Lalan hingga OTT Anggota DPRD

Beberapa kasus besar berhasil dibongkar dalam periode tersebut. Di antaranya adalah kasus korupsi lalu lintas perairan dan korupsi perairan Sungai Lalan yang merugikan negara hingga Rp160 miliar. Tak hanya itu, tim Kejati Sumsel juga menangkap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) aktif periode 2024–2029 berinisial IT terkait kasus suap proyek.

Operasi tangkap tangan (OTT) juga dilakukan terhadap seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau gratifikasi pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Dinas PUPR Muara Enim, dengan nilai proyek Rp1,6 miliar.

Doa dan Harapan dari Kejati Sumsel

"Selamat dan sukses, dalam menjalankan tugasnya, dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara," ujar Iwan Setiawan mewakili institusi Kejati Sumsel. Ucapan ini menjadi penanda dukungan penuh terhadap langkah baru Ketut Sumedana di tingkat nasional.

Dengan pengalaman menangani kasus-kasus besar di daerah, publik menantikan bagaimana Ketut akan menerapkan pendekatan serupa dalam mengawasi program gizi nasional. Badan Gizi Nasional sendiri merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan program perbaikan gizi masyarakat.

Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks