PALEMBANG — Kemenag Sumsel tidak hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi langsung membentuk satuan tugas di tingkat satuan pendidikan. TPPK yang kini diaktifkan di madrasah dan pesantren bertugas menerima laporan, melakukan mediasi, hingga merekomendasikan sanksi bagi pelaku kekerasan. Langkah ini merespons masih adanya kasus perundungan di lingkungan pendidikan keagamaan yang kerap tidak terlaporkan.
Fasilitas Inklusif untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Kemenag Sumsel juga memprioritaskan kesetaraan akses belajar. Rampa jalan, fasilitas sanitasi khusus, dan metode pembelajaran adaptif kini mulai tersedia di sejumlah madrasah. Syafitri Irwan menegaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi gedung madrasah terus dilakukan untuk menjamin ruang kelas yang representatif dan sehat bagi semua peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.
Digital Madrasah: Laboratorium Komputer hingga Perpustakaan Digital
Di sisi lain, peningkatan mutu pembelajaran diimbangi dengan penguatan karakter. Integrasi Digital Madrasah menghadirkan laboratorium komputer, papan interaktif, dan perpustakaan digital di sejumlah madrasah. Namun, Kemenag Sumsel memastikan teknologi tidak menghilangkan penanaman nilai moderasi beragama sejak dini.
"Seluruh capaian dan aksi nyata ini bermuara pada satu semangat utama, yaitu Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan," kata Syafitri Irwan di Palembang, Kamis.
Sosialisasi Berkesinambungan Libatkan Pengasuh dan Kepala Madrasah
Untuk memastikan program berjalan, sosialisasi SRA digelar secara berkesinambungan. Pengasuh pesantren, kepala madrasah, dan tenaga pendidik menjadi sasaran utama pelatihan. Mereka dibekali cara mendeteksi dini indikasi kekerasan serta teknik membangun komunikasi positif dengan anak didik.
Kemenag Sumsel mencatat, pembentukan TPPK dan pengaktifan SRA merupakan respons atas kebutuhan perlindungan anak di lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini belum memiliki mekanisme pengaduan yang jelas. Dengan adanya tim ini, setiap laporan kekerasan di pesantren atau madrasah bisa ditindaklanjuti tanpa harus menunggu laporan ke polisi.