SUMATERA SELATAN — Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 yang akan datang menjadi ajang bagi berbagai merek untuk memamerkan jajaran mobil listrik andalan. Namun, Sompo Insurance mengingatkan bahwa euforia diskon dan fitur anyar kerap membuat konsumen lupa pada perlindungan kendaraan dalam jangka panjang.
Garansi Baterai dan Layanan Purna Jual Jadi Prioritas
Suhandi Sumantri menjelaskan, dua aspek pertama yang wajib dicepek adalah garansi baterai dan jaminan servis setelah pembelian. Baterai merupakan komponen termahal pada EV, dan masa pakainya sangat bergantung pada kebijakan pabrikan. “Pastikan Anda memahami durasi garansi baterai, cakupan penggantian, serta ketersediaan jaringan bengkel resmi,” kata Suhandi.
Asuransi Banjir dan Risiko Khusus EV
Selain garansi, perlindungan asuransi juga krusial. Mobil listrik rentan terhadap kerusakan akibat banjir—termasuk sengatan arus pendek pada komponen kelistrikan. Suhandi menyarankan pembeli untuk memilih polis yang mencakup risiko bencana alam, bukan sekadar asuransi standar. “Kerusakan akibat banjir bisa membuat baterai dan motor listrik harus diganti total, biayanya tidak sedikit,” tambahnya.
Jangan Terpaku Harga dan Fitur Saja
Banyak konsumen membandingkan mobil listrik hanya dari harga OTR dan fitur hiburan atau ADAS. Padahal, ketersediaan suku cadang, biaya perawatan rutin, serta kemudahan akses ke teknisi khusus EV justru lebih menentukan kenyamanan jangka panjang. Sompo Insurance menekankan bahwa insentif pajak dari pemerintah memang membantu, tetapi perlindungan purnajual tak boleh dikorbankan.
Menjelang GIIAS 2026, Suhandi mengingatkan agar calon pembeli menyusun prioritas: utamakan merek dengan garansi baterai minimal 8 tahun, pastikan dealer resmi memiliki fasilitas perbaikan EV, dan pilih asuransi yang mencakup banjir serta kebakaran akibat korsleting. “Mobil listrik adalah investasi. Jangan sampai penghematan di awal berujung kerugian besar di kemudian hari,” pungkasnya.