SUMATERA SELATAN — Regulasi ini dirancang untuk memberi kendali lebih besar kepada pengguna atas konten yang mereka konsumsi. Platform seperti Instagram dan TikTok disebut memiliki algoritma yang diduga mendorong pengguna ke konten sensasional atau ekstrem demi meningkatkan durasi pemakaian.
Poin Utama Rancangan Aturan
Aturan yang diusulkan akan mewajibkan perusahaan media sosial untuk menghormati pilihan pengguna yang ingin menonaktifkan sistem rekomendasi otomatis. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah Australia untuk memperkuat keamanan digital warga.
Menurut Anika Wells, banyak warga Australia yang merasa terbantu dengan algoritma saat ini, baik untuk hiburan maupun kebutuhan informasi. Namun, ia menegaskan bahwa opsi untuk menggunakan atau menonaktifkan fitur tersebut seharusnya menjadi hak pengguna sejak awal.
Sikap Pemerintah dan Oposisi
"Kami berpikir bahwa Big Tech seharusnya menawarkan pilihan tersebut kepada mereka sejak awal, dan mereka harus menghormati pilihan itu," kata Anika, melansir Al Jazeera, Senin (7/9).
Di sisi lain, pihak oposisi masih menunggu detail lengkap rancangan undang-undang tersebut. Angus Taylor, perwakilan oposisi, menyatakan skeptisisme terhadap inisiatif ini karena khawatir akan menjadi alat sensor baru.
"Saya sangat skeptis. Saya khawatir ini akan menjadi upaya pemerintah untuk menyensor media sosial, tetapi seperti yang saya katakan, kita belum melihatnya. Mari kita lihat apa yang akan pemerintah sampaikan nantinya," ujarnya.
Konteks Larangan Medsos untuk Anak
Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Desember tahun lalu. Kebijakan tersebut menjadi tindakan keras pertama di dunia yang dirancang untuk melindungi anak-anak dari perundungan online dan algoritma yang dinilai "ganas".
Inggris, Prancis, dan sejumlah negara lain disebut telah mengikuti langkah serupa. Meski begitu, data bulan lalu menunjukkan anak-anak Australia masih tetap mengakses aplikasi seperti Instagram dan TikTok meskipun larangan telah berlaku.
Tekanan pada Platform Digital
Perusahaan media sosial telah lama berada di bawah pengawasan ketat terkait desain algoritma yang dianggap membuat ketagihan. Kritik utama menyebut platform sengaja mengarahkan pengguna ke konten ekstrem demi mempertahankan perhatian pengguna di layar.
Jika aturan ini disahkan, Australia akan menjadi salah satu negara pertama yang mewajibkan transparansi dan kontrol pengguna atas sistem rekomendasi konten secara eksplisit. Keputusan final akan menentukan arah regulasi digital di kawasan Asia-Pasifik.