Pencarian

BMKG Waspada Kualitas Udara Palembang di Level Tidak Sehat, Konsentrasi PM2,5 Capai 67,7 µg/m³

Selasa, 15 September 2026 • 08:42:02 WIB
BMKG Waspada Kualitas Udara Palembang di Level Tidak Sehat, Konsentrasi PM2,5 Capai 67,7 µg/m³
Kualitas udara Palembang berada di kategori tidak sehat dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 67,7 µg/m³.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, masih berada di kategori tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Konsentrasi PM2,5 di Stasiun Musi 2 Palembang tercatat 67,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³) per Senin pagi. Masyarakat diminta memakai masker dan kacamata saat beraktivitas di luar rumah.

PALEMBANG — Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis menyebut kualitas udara Palembang hingga hari ini masih buruk. Penyebabnya asap karhutla di sejumlah wilayah Sumatera Selatan yang terbawa masuk ke kota.

Pantauan Stasiun PM2,5 Musi 2 Palembang menunjukkan indeks berada di kategori merah. Angka 67,7 µg/m³ itu sudah melewati ambang batas sehat untuk partikel halus berukuran 2,5 mikrometer.

Apa Itu PM2,5 dan Mengapa Berbahaya bagi Warga Palembang?

PM2,5 adalah partikel udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 µm. Pengukurannya memakai metode penyinaran Sinar Beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik.

Ukuran partikel yang sangat kecil membuat PM2,5 bisa masuk jauh ke saluran pernapasan. Warga dengan riwayat gangguan pernapasan paling rentan terdampak.

"Jika terpaksa harus ke luar rumah, baiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," ujar Wandayantolis.

BMKG juga mengimbau warga membatasi aktivitas di luar ruang. Imbauan ini berlaku terutama bagi kelompok yang memiliki penyakit pernapasan.

Pemkot Palembang Berlakukan KBM Daring Mulai 9 September 2026

Wali Kota Palembang Ratu Dewa sebelumnya menerapkan sistem Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar.

"Kebijakan ini diambil mengingat pekatnya kabut asap yang melanda Kota Palembang sehingga memicu lonjakan kasus ISPA di kalangan anak sekolah," kata Ratu Dewa.

Belajar dari rumah berlaku mulai 9 September 2026 untuk seluruh siswa PAUD hingga SMP. Batas waktunya belum ditentukan, menunggu perkembangan kualitas udara.

Distribusi MBG Tetap Jalan Meski Siswa Belajar dari Rumah

Surat edaran yang sama mengatur distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilaksanakan. Mekanismenya diatur sekolah masing-masing lewat koordinasi dengan orang tua siswa.

"Saya minta satuan pendidikan bersama mitra SPPG agar disesuaikan dengan kondisi di lapangan," ucap Ratu Dewa.

Langkah ini diambil agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan siswa. Warga Palembang diharapkan memantau informasi BMKG sebelum beraktivitas di luar ruang.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumsel.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks