SUMATERA SELATAN — Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung menertibkan kendaraan di SPBU Bacang dan SPBU Kejora untuk mencegah penyelewengan BBM bersubsidi. Penertiban menyasar kendaraan berpelat nomor palsu atau ganda serta tangki modifikasi yang dipakai mengisi BBM berulang kali. Dua unit kendaraan terindikasi berpelat palsu ditemukan saat mengantre di SPBU Kejora.
Kepolisian menggandeng pengawas SPBU dan pihak Pertamina dalam operasi yang digelar Jumat (25/9/2026) di Pangkalpinang. Sasaran utamanya bukan konsumen biasa, melainkan oknum yang memanfaatkan celah verifikasi di lapangan.
Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Kompol Surya Dharma Putra menyebut penertiban ini sebagai upaya menjaga kondusifitas distribusi BBM di Bangka Belitung. Ia menegaskan penindakan dilakukan agar penyaluran subsidi tidak dinikmati pihak yang tidak berhak.
Dua Kendaraan Terindikasi Pelat Palsu
Dari dua lokasi yang disisir, temuan menonjol muncul di SPBU Kejora. Petugas mengidentifikasi dua unit kendaraan yang terindikasi kuat memakai pelat nomor palsu saat ikut mengantre pengisian BBM.
"Di SPBU Kejora, petugas menemukan dua unit kendaraan yang terindikasi kuat menggunakan pelat nomor palsu saat ikut mengantre pengisian BBM," ujar Kompol Surya Dharma Putra di lokasi kegiatan.
Modus yang dibidik tidak tunggal. Selain pelat palsu dan ganda, polisi menyoroti kendaraan bertangki modifikasi yang kerap dipakai mengisi BBM secara berulang.
Antrean Panjang Jadi Alasan Lain Penertiban
Penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara. Antrean panjang di sekitar SPBU yang mengganggu lalu lintas menjadi pertimbangan tersendiri bagi Ditlantas Polda Babel untuk turun langsung.
Menurut Surya, keadilan bagi masyarakat luas menjadi pertimbangan utama. Pembeli yang berhak justru dirugikan ketika stok disedot oknum dengan dokumen tidak sah.
Imbauan ke Konsumen dan Operator SPBU
Kepada masyarakat, Surya meminta pengisian BBM dilakukan sesuai aturan. Barcode yang sudah dimiliki diharapkan dipakai sesuai peruntukannya, tanpa pengisian berulang-ulang ke SPBU.
"Apabila sudah memiliki barcode pengisian BBM, gunakanlah barcode tersebut sesuai peruntukannya," imbaunya.
Imbauan juga diarahkan ke pengelola SPBU. Petugas operator di nosel diminta lebih jeli mengamati fisik kendaraan dan kesesuaian dokumen saat pengisian berlangsung.
Pengelola SPBU Sebut Polisi Deteksi yang Tak Terlihat
Pihak pengelola SPBU, Ferry, menyambut positif penertiban tersebut. Ia menilai kehadiran polisi membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran yang sulit terdeteksi kasat mata oleh operator.
"Selama ini kami hanya melakukan verifikasi berdasarkan barcode dan nomor polisi yang tertera, sementara kepolisian memiliki data lengkap untuk memastikan keaslian pelat nomor tersebut," kata Ferry.
Ferry berharap penertiban berkala terus berlanjut. Tujuannya menjaga kondusivitas, mengontrol penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, dan menjaga kelancaran antrean kendaraan di SPBU.
Waspadai Calo dan Pelat Palsu
Masyarakat yang menemukan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di sekitar SPBU dapat melaporkannya ke kepolisian setempat atau pengawas SPBU. Hindari menggunakan jasa calo pengisian BBM maupun dokumen kendaraan tidak resmi.
Penggunaan pelat nomor palsu dan tangki modifikasi untuk mengisi BBM berulang merupakan pelanggaran hukum. Informasi lebih lanjut soal ketentuan pengisian BBM bersubsidi dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina dan kepolisian daerah.