Pencarian

Puskesmas Pagar Agung Lahat Klarifikasi Viral Pelayanan Pasien, Inspektorat Turun Cek dalam 24 Jam

Selasa, 06 Oktober 2026 • 13:16:01 WIB
Puskesmas Pagar Agung Lahat Klarifikasi Viral Pelayanan Pasien, Inspektorat Turun Cek dalam 24 Jam
Kepala Puskesmas Pagar Agung, Elva Yudianti, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait viralnya dugaan penolakan pelayanan pasien.

LAHAT — Elva Yudianti, S.ST., menyampaikan klarifikasi di ruang kerjanya kepada awak media. Ia menegaskan tuduhan bahwa puskesmas menolak melayani pasien tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menurut Elva, pasien laki-laki itu tiba untuk berobat pada pukul 13.35 WIB, Senin 5 Oktober. Waktu kedatangan itu sudah melewati batas pendaftaran pelayanan yang berlaku di Puskesmas Pagar Agung.

Bukan Menolak, tapi Lewat Batas Pendaftaran

Elva menjelaskan, aturan di puskesmasnya tetap memberi ruang bagi pasien yang datang mendekati waktu tutup pendaftaran. Mereka masih dilayani hingga tuntas.

"Pasien datang mau berobat pukul 13.35 WIB, sedangkan waktu tersebut sudah melewati batas pendaftaran. Kita bukan tidak mau melayani. Semua pasien yang datang, 30 menit sebelum pelayanan pendaftaran tutup, namun masih tetap dilayani sampai selesai dan tidak ada yang tertinggal, menunggu antrian," ujar Elva.

Pernyataan itu menjadi bantahan langsung atas narasi yang beredar luas di media sosial. Informasi viral sebelumnya menyebut pasien tersebut tidak mendapat pelayanan di Puskesmas Pagar Agung.

Inspektorat Gerak Cepat, Panggil Pegawai Puskesmas

Inspektorat Kabupaten Lahat merespons persoalan ini dengan cepat. Auditor Inspektorat, Akca Samsiar Susanto, turun langsung ke Puskesmas Pagar Agung kurang dari 24 jam setelah kasus itu viral.

Akca menegaskan, langkah yang diambil saat ini masih sebatas klarifikasi. Sejumlah pegawai puskesmas dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai kejadian yang sebenarnya.

"Masih klarifikasi. Kami memanggil pegawai-pegawai di Puskesmas untuk dimintai keterangan apa saja yang terjadi, kemudian akan kami tindak lanjuti," jelas Akca.

Monitoring tersebut menjadi dasar bagi Inspektorat untuk mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait. Hasil pemeriksaan awal itu akan menentukan langkah lanjutan yang diambil terhadap persoalan pelayanan di Puskesmas Pagar Agung.

Inspektorat Minta Warga Ikut Awasi Pelayanan Publik

Akca juga mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi penonton ketika menemukan dugaan pelanggaran pelayanan. Pengawasan warga dinilai penting agar setiap kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

"Pesan untuk masyarakat, awasi setiap kegiatan pemerintahan agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan," tegasnya.

Kasus ini menyoroti dua hal sekaligus: batas waktu pendaftaran layanan puskesmas yang kerap tidak dipahami warga, dan mekanisme pengaduan yang cepat bekerja ketika persoalan mencuat di ruang publik. Inspektorat Kabupaten Lahat belum menyebut tenggat kapan hasil klarifikasi terhadap pegawai Puskesmas Pagar Agung akan diumumkan.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kliksumatera.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks