Pencarian

Polsek Rambang Niru Amankan Pria 45 Tahun Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 06 Oktober 2026 • 15:46:01 WIB
Polsek Rambang Niru Amankan Pria 45 Tahun Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Polisi mengamankan seorang pria berusia 45 tahun terkait tewasnya petani di lapak sawit Aur Duri.

MUARA ENIM — Unit Reskrim Polsek Rambang Niru bergerak setelah menerima laporan dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang petani di lokasi pembelian buah kelapa sawit. Kanit Reskrim Ipda Roberten, N.S.E. memimpin langsung tindakan kepolisian untuk mencari terduga pelaku.

MA diamankan tak lama setelah kejadian. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Rambang Niru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tojok Jadi Alat Penganiayaan di Lapak Sawit

Berdasarkan informasi awal, MA diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tojok, alat yang biasa dipakai dalam aktivitas pemindahan buah kelapa sawit.

MA disebut mengayunkan tojok ke arah kepala bagian kanan atas korban secara berulang. Penganiayaan berlanjut dengan ayunan ke arah wajah dan pinggang kanan korban.

Korban D (56) merupakan petani yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Ia meninggal dunia akibat luka yang dialami dalam kejadian tersebut.

Pengakuan Pelaku di Hadapan Penyidik

Kapolsek Rambang Niru Iptu Bambang menyatakan pihaknya masih mendalami perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Petugas kemudian berhasil mengamankan MA. Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui perbuatannya kepada penyidik," kata Bambang, Selasa (6/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Bambang saat membenarkan adanya penanganan perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Proses Hukum Masih Berjalan

Polisi belum merinci pasal yang akan dikenakan kepada MA. Penyidik masih melengkapi berkas dan memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

MA kini ditahan di Mapolsek Rambang Niru. Pihak kepolisian mengimbau warga yang memiliki informasi tambahan agar menyampaikannya kepada penyidik guna melengkapi penanganan perkara.

Follow palembangtoday.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarapublik.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks