PALEMBANG — Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Palembang sejak pagi, membuat jarak pandang warga menurun dan aktivitas luar ruang terganggu. Data pemantauan AQICN pada pukul 05.00 WIB mencatat indeks kualitas udara kota ini berada di angka 361 AQI Amerika Serikat (US AQI). Angka tersebut masuk kategori berbahaya bagi kesehatan.
Konsentrasi PM2.5 di Musi 2 Capai 520 Mikrogram per Meter Kubik
Pemantauan real-time Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel bersama stasiun pemantau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan Bukit Kecil menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 yang tinggi. Di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Musi 2, konsentrasinya sempat berada di kisaran 500 hingga lebih dari 520 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga bisa masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup. Karena itu, tingginya konsentrasi polutan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai saat kabut asap menyelimuti kota.
PM10 Pernah Lampaui 1.000 µg/m³ dalam Pemantauan Sebelumnya
Selain PM2.5, partikulat PM10 juga tercatat pernah melampaui 1.000 µg/m³ dalam pemantauan sebelumnya. Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa kualitas udara Palembang belum membaik sejak kabut asap pertama kali dilaporkan menyelimuti kota.
Kabut asap yang bertahan hingga pagi ini berkaitan erat dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah titik. Asap dari titik-titik panas tersebut terbawa angin ke arah kota, memperburuk konsentrasi polutan di udara permukaan.
Warga Diminta Batasi Aktivitas Luar Ruang
Dengan kategori udara berbahaya, warga Palembang disarankan mengurangi aktivitas di luar ruang, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Penggunaan masker menjadi langkah sederhana yang bisa dilakukan saat harus beraktivitas di luar.
Pemerintah daerah dan instansi terkait masih melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas udara di sejumlah titik kota. Data dari DLHP Sumsel dan KLHK menjadi acuan utama untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan kebijakan pembatasan aktivitas jika kondisi tidak membaik.