Pemerintah kota Bangkok memperketat regulasi pedagang kaki lima dengan merelokasi lapak trotoar ke pusat jajanan atau hawker center resmi. Kebijakan penataan ruang publik ini memicu kekhawatiran akan hilangnya identitas budaya kuliner jalanan yang selama ini menjadi magnet utama pariwisata Thailand.
Aroma bawang putih, cabai, dan daging panggang yang biasanya memenuhi udara di trotoar Bangkok kini terancam hilang. Pemerintah Metropolitan Bangkok (BMA) tengah gencar melaksanakan program pembersihan jalur pedestrian dari pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini diambil untuk meningkatkan ketertiban kota dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki di distrik-distrik komersial yang padat.
Selama puluhan tahun, kuliner jalanan telah menjadi identitas yang melekat pada ibu kota Thailand. Dapur terbuka dengan wajan panas dan panggangan arang tradisional beroperasi dari pagi hingga larut malam, melayani warga lokal maupun turis mancanegara. Namun, kebijakan relokasi ke area pasar yang ditentukan membuat masa depan para pedagang ini menjadi tidak pasti.
Upaya pembersihan trotoar ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin menciptakan lingkungan urban yang lebih tertata, mirip dengan model hawker center yang sukses di Singapura. Para pedagang yang semula berjualan secara sporadis di bahu jalan kini diarahkan untuk menempati kios-kios di lokasi khusus yang lebih terorganisir.
Berikut adalah poin utama dari kebijakan penataan PKL di Bangkok:
Bagi banyak pedagang, pindah ke lokasi baru berarti kehilangan akses langsung ke arus pelanggan yang melimpah. Looknam Sinwirakit, seorang penjual kue ketan goreng berusia 45 tahun di kawasan Chinatown, mengungkapkan keresahannya terhadap ketatnya pengawasan petugas saat ini.
"Saya khawatir karena kami berjualan di sini secara ilegal," ujar Looknam Sinwirakit yang pernah didenda 1.000 baht (sekitar Rp 460.000) karena dianggap menghalangi jalan saat menjual dagangannya seharga 50 baht.
Meskipun risiko denda membayangi, omzet dari aliran wisatawan di Chinatown tetap menjadi daya tarik utama bagi pedagang kecil. "Pedagang perlu mencari nafkah. Rasanya tidak adil jika kami hanya diusir, tapi jika mereka menyuruh kami pergi, maka kami harus melakukannya," tambah Looknam.
Fenomena di Bangkok ini memiliki kemiripan yang kuat dengan tantangan tata ruang di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta dan Bandung. Upaya relokasi PKL ke dalam gedung pasar seringkali menghadapi resistensi karena penurunan omzet akibat lokasi yang kurang strategis bagi pejalan kaki yang melintas spontan.
Transformasi Bangkok menuju kota yang lebih "bersih" secara visual ini menjadi studi kasus penting bagi pengamat tata kota. Ada harga yang harus dibayar dari sebuah ketertiban, yakni potensi memudarnya keaslian budaya lokal yang tumbuh secara organik di ruang publik. Bagi wisatawan Indonesia yang sering berkunjung ke Bangkok, perubahan ini akan sangat terasa pada kemudahan menemukan jajanan pinggir jalan yang legendaris.
Langkah pemerintah Thailand selanjutnya akan sangat menentukan apakah Bangkok tetap bisa mempertahankan gelar sebagai surga kuliner dunia atau justru kehilangan daya tarik uniknya demi estetika kota yang modern. Penyeimbangan antara hak pejalan kaki dan keberlangsungan ekonomi mikro tetap menjadi tantangan besar di kawasan Asia Tenggara.