Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri mengidentifikasi 18 jenazah korban kecelakaan bus ALS di Kabupaten Musi Rawas Utara menggunakan pemeriksaan DNA dari sampel tulang. Langkah medis ini menjadi satu-satunya pilihan setelah jaringan lunak dan gigi korban rusak berat akibat suhu panas ekstrem. Insiden yang melibatkan truk tangki BBM tersebut mengakibatkan proses identifikasi fisik sulit dilakukan secara manual.
Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menyisakan tantangan besar bagi tim medis. Hingga Sabtu (9/5/2026), Tim DVI Pusdokkes Polri terus berupaya mengenali identitas para korban melalui metode pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA). Langkah ini diambil karena kondisi jenazah yang sudah tidak utuh akibat kobaran api saat insiden terjadi.
Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hidayati, menyatakan bahwa mayoritas sampel kini diambil dari bagian tulang. Hal ini disebabkan oleh kerusakan pada jaringan lunak yang terpapar panas api dalam durasi lama. Tim medis harus sangat selektif dalam memilih bagian tubuh yang akan diuji di laboratorium.
"Dalam kondisi sekarang ini, kita mengambil tulang. Kita juga memilih tulang yang masih merah, yang kira-kira masih ada DNA-nya. Karena kalau tulangnya sudah jadi arang, tidak bisa," ujar Kombes Pol Wahyu Hidayati di Palembang.
Pemilihan tulang berwarna kemerahan menjadi krusial karena bagian tersebut dianggap masih menyimpan materi genetik yang cukup untuk dipetakan. Sebaliknya, tulang yang telah terfragmentasi menjadi arang tidak lagi memiliki struktur DNA yang dapat dibaca oleh peralatan medis. Kondisi ini mempersempit ruang gerak tim dalam mempercepat proses identifikasi bagi keluarga korban.
Selain kendala pada jaringan tubuh, tim di lapangan juga menghadapi tantangan terkait data properti. Sebagian besar barang pribadi milik penumpang terlepas dari tubuh atau ikut hangus terbakar saat tabrakan terjadi. Hal ini membuat metode identifikasi sekunder melalui ciri fisik atau pakaian menjadi hampir mustahil dilakukan.
Metode identifikasi melalui data gigi (odontologi) yang biasanya menjadi pembanding utama dalam kasus kebakaran juga menemui jalan buntu. Suhu tinggi dari ledakan truk tangki BBM menyebabkan struktur gigi para korban menjadi sangat rapuh dan hancur. Tim DVI sebelumnya berharap data gigi bisa membantu, berkaca pada sejumlah kasus kebakaran besar yang pernah ditangani sebelumnya.
Namun, besarnya kobaran api dalam kecelakaan bus ALS ini berbeda. Kerusakan berat tidak hanya menimpa bagian luar tubuh, tetapi juga merusak bagian keras seperti gigi dan tulang besar. Kondisi ini membuat proses pencocokan data antemortem (dari keluarga) dan postmortem (dari jenazah) memakan waktu lebih lama dari prosedur standar.
Hingga laporan terbaru diterima, jumlah korban meninggal dunia tercatat sebanyak 18 orang. Angka ini dipastikan setelah tim menemukan dua jenazah dalam satu kantong yang sebelumnya dievakuasi dari lokasi kejadian. Salah satu korban yang telah teridentifikasi berasal dari Tegal, Jawa Tengah, yang meninggal dunia akibat luka bakar mencapai 90 persen.
Tim DVI Polda Sumsel kini melakukan upaya jemput bola untuk mengumpulkan data dari pihak keluarga. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat proses sinkronisasi DNA antara sampel tulang korban dengan sampel dari keluarga inti. Kerja sama antara kepolisian daerah asal korban dan tim di Palembang terus diintensifkan guna memberikan kepastian bagi para ahli waris.
Suhu panas yang sangat tinggi dari ledakan truk tangki BBM menyebabkan struktur gigi korban menjadi rapuh dan hancur. Dalam kondisi normal, gigi adalah bagian tubuh paling tahan panas, namun intensitas api dalam kecelakaan ini melampaui ambang batas ketahanan tersebut.
Tulang yang masih berwarna kemerahan menandakan materi genetik atau DNA di dalamnya belum rusak sepenuhnya oleh api. Jika tulang sudah menghitam atau menjadi arang, struktur DNA-nya telah hancur dan tidak bisa lagi digunakan sebagai pembanding medis di laboratorium.
Kendala utamanya adalah hilangnya properti pribadi (seperti dompet, perhiasan, atau pakaian) yang melekat pada tubuh korban saat tabrakan. Selain itu, kerusakan jaringan lunak akibat luka bakar berat menghilangkan ciri fisik permanen seperti tahi lalat, bekas luka, atau sidik jari.