BANDARLAMPUNG — Tiga pelajar asal Sudan yang membuat keresahan di lingkungan masyarakat Pringsewu kini diperiksa petugas imigrasi. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung Washono mengatakan, pihaknya telah mengamankan ketiganya setelah menerima laporan warga.
Warga sekitar melaporkan bahwa ketiga pelajar tersebut sering pulang larut malam dan tidak mematuhi norma yang berlaku di lingkungan tempat tinggal mereka. “Atas dasar laporan warga tersebut kami mengambil langkah untuk mengamankan tiga pelajar tersebut untuk pemeriksaan dokumen paspor dan visa lebih lanjut,” ujar Washono di Bandarlampung, Selasa (19/5).
Imigrasi tidak hanya memeriksa para pelajar, tetapi juga memanggil pihak sekolah dan penjamin beasiswa mereka. “Kami akan memanggil pihak sekolah serta pihak penjamin beasiswa dari tiga siswa tersebut untuk meminta informasi terkait keberadaan mereka,” kata Washono.
Pemeriksaan terhadap penjamin dinilai penting untuk mengetahui mengapa pengawasan terhadap ketiga siswa asal Sudan itu bisa terlepas. Selama ini, penjamin memiliki tanggung jawab penuh atas keberadaan dan aktivitas pelajar asing yang mereka sponsori di Indonesia.
Petugas saat ini masih mendalami kelengkapan dokumen para pelajar, termasuk paspor dan visa. Pemeriksaan dokumen menjadi prosedur standar sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap ketiga warga negara asing tersebut.