TP PKK Palembang Perluas Fungsi Posyandu Tak Lagi Hanya Urus Ibu dan Anak, 107 dari 960 Sudah Terintegrasi Enam SPM

Penulis: Ferdian Syah  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:25:01 WIB
TP PKK Palembang memperluas fungsi posyandu dengan integrasi enam aspek pelayanan dasar.

PALEMBANG — Ketua TP PKK Palembang Dewi Sastrani menegaskan perluasan fungsi posyandu menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemberdayaan di tingkat kelurahan. Enam aspek pelayanan dasar yang kini diintegrasikan meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Posyandu Kini Jadi Garda Terdepan Pelayanan Terpadu

“Kami ingin posyandu menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat yang mampu memberikan pelayanan lebih luas, terukur, dan berkualitas. Transformasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan,” ujar Dewi Sastrani di Palembang, Jumat.

Menurutnya, mekanisme enam SPM ini menuntut semua pemangku kepentingan, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga kader di lapangan, untuk memahami sistem baru tersebut. Pemerintah Kota Palembang bersama TP PKK berkomitmen melakukan pendampingan dan pembinaan secara bertahap agar seluruh posyandu bisa mengadopsi model ini.

Baru 11 Persen Posyandu yang Teregister, Sisanya Bertahap

Dari total 960 posyandu yang tersebar di Kota Palembang, baru sekitar 107 unit yang resmi teregister berbasis enam SPM. Angka ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menjangkau seluruh kelurahan.

Dewi menyebut peningkatan kompetensi para pengelola dan kader posyandu menjadi prioritas. “Kami ingin seluruh stakeholder memahami mekanisme enam SPM, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar efektif, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Capaian Stunting: Palembang Terendah di Sumsel

Di luar transformasi posyandu, Dewi Sastrani juga mengapresiasi capaian positif Pemkot Palembang dalam program percepatan penurunan angka stunting. Data terkini menunjukkan angka kasus stunting berhasil ditekan dari 148 kasus menjadi 141 kasus.

“Alhamdulillah, ini menjadi kabar baik bagi kita semua. Penurunan angka stunting ini menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah, TP PKK, tenaga kesehatan, kader posyandu, serta masyarakat berjalan dengan baik,” katanya.

Capaian tersebut sekaligus menempatkan prevalensi stunting Kota Palembang sebagai yang terendah di Provinsi Sumatera Selatan.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top