PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit naik 10 persen dalam waktu dekat. Target ini menyusul penurunan harga sawit di tingkat petani yang dinilai tidak wajar dalam beberapa pekan terakhir.
Penurunan harga TBS terjadi di sejumlah sentra produksi sawit di Sumatera Selatan, seperti Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Banyuasin. Petani mengeluhkan harga jual yang tak sebanding dengan biaya produksi dan transportasi.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan menurunnya pendapatan petani swadaya yang menggantungkan hidup pada komoditas sawit. Sebagian petani bahkan memilih menunda panen karena harga dinilai tidak menguntungkan.
Pemprov Sumsel berencana menggencarkan koordinasi dengan pabrik kelapa sawit (PKS) dan dinas terkait untuk memastikan harga TBS sesuai standar yang ditetapkan. Target kenaikan 10 persen diharapkan mampu mengembalikan margin keuntungan petani.
Selain itu, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap praktik penetapan harga di tingkat pabrik. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional akan dipertimbangkan.
Fluktuasi harga sawit global dan permintaan pasar ekspor yang menurun menjadi faktor utama penurunan harga TBS di dalam negeri. Namun, petani menilai penurunan di tingkat lokal lebih tajam dibandingkan pergerakan harga di pasar internasional.
Pemprov Sumsel menduga ada faktor spekulasi dan praktik oligopsoni di tingkat pabrik yang memperparah kondisi. Oleh karena itu, intervensi kebijakan dinilai mendesak untuk dilakukan.
Para petani berharap target kenaikan 10 persen dapat terealisasi sebelum musim panen raya tiba. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi gelombang protes dari petani sawit di sejumlah kabupaten.
Pemprov Sumsel berjanji akan terus memantau perkembangan harga TBS setiap pekan dan melibatkan aparat kepolisian untuk mengawasi praktik curang di lapangan. Langkah ini diambil agar petani tidak terus dirugikan di tengah ketidakpastian pasar.