PALEMBANG — Angka investasi asing dari Singapura itu setara dengan 55,82 persen dari total PMA yang terealisasi di Sumatera Selatan pada Triwulan I 2026. Kepala Pokja Data dan Informasi DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto, mengungkapkan total PMA yang masuk mencapai Rp2,54 triliun dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Secara keseluruhan, realisasi investasi di Sumsel pada periode yang sama mencapai Rp12,96 triliun. Angka tersebut merupakan gabungan dari PMA senilai Rp2,54 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang justru jauh lebih besar, yaitu Rp10,43 triliun.
Di bawah Singapura, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menjadi penyumbang PMA terbesar kedua dengan nilai investasi Rp408 miliar atau 16,11 persen dari total PMA. Jepang menyusul di posisi ketiga dengan realisasi Rp340 miliar, setara 13,41 persen.
Belanda dan Inggris melengkapi jajaran lima besar investor asing di Sumsel. Belanda menempati peringkat keempat dengan nilai Rp101 miliar (4,02 persen), sementara Inggris berada di urutan kelima dengan Rp73 miliar (2,91 persen).
Dominasi negara-negara Asia, khususnya Singapura, menunjukkan arah investasi yang masih kuat dari kawasan tersebut ke Sumatera Selatan.
Dari sisi sektor usaha, industri kertas dan percetakan menjadi primadona PMA dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun. Sektor ini diikuti oleh sektor listrik, gas, dan air yang menyerap Rp407 miliar.
Kehutanan menjadi sektor ketiga terbesar dengan realisasi Rp181 miliar, disusul industri makanan Rp145 miliar, serta sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi sebesar Rp131 miliar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan investasi sebesar Rp44,63 triliun pada 2026, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, target yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM jauh lebih tinggi, yakni Rp73,7 triliun.
Untuk mengejar angka tersebut, DPMPTSP Sumsel gencar melakukan pendampingan pelaku usaha dan fasilitasi perizinan. Penguatan pelaporan kegiatan penanaman modal serta koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota juga terus diintensifkan.
"Kami juga melihat apakah terdapat kendala atau hambatan dalam realisasi proyek. Jika ada permasalahan, kami akan memfasilitasi penyelesaiannya sesuai kewenangan DPMPTSP," kata Eko Agusrianto.
Ia menambahkan, jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan BKPM dan Satgas Percepatan Investasi. Monitoring dan evaluasi proyek dilakukan secara berkala dengan meninjau langsung lokasi kegiatan usaha untuk memastikan realisasi berjalan sesuai rencana.