Massa BPI KPNPA RI, Laskar Gibran, dan HAMASS Desak BPK RI Pusat Audit Ulang Temuan di Sumsel, Nilai Hasil Pemeriksaan Cacat Hukum

Penulis: Ferdian Syah  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 12:21:31 WIB
Massa dari tiga organisasi masyarakat menggelar aksi damai di depan BPK RI Perwakilan Sumsel menuntut audit ulang.

PALEMBANG — Tiga organisasi masyarakat melakukan aksi damai di depan Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (23/6). Mereka menyatakan mosi tidak percaya atas hasil audit BPK Perwakilan Sumsel Tahun 2025. Aksi ini dipicu oleh penetapan tersangka terhadap Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Feriyandi, SHDM yang juga Ketua Investigasi RI dan Ketua DPW Laskar Gibran Sumsel, mempertanyakan kredibilitas lembaga pengawas keuangan negara. “Bagaimana mungkin lembaga yang diberi amanah oleh konstitusi untuk mengawasi penggunaan uang rakyat justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan daerah dan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Mosi Tidak Percaya dan Tuduhan Cacat Hukum

Feriyandi menambahkan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik. Ia menilai tertangkapnya oknum ketua tim pemeriksa menandakan rusaknya tatanan penegakan hukum di dalam sistem pengawasan internal keuangan negara. Massa aksi pun menyatakan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2025 cacat demi hukum.

“Sejak kapan BPK berubah menjadi lembaga yang diduga memeras daerah untuk mendapatkan predikat WTP? Predikat WTP seharusnya diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional,” ujar Feriyandi, sembari mendesak aparat penegak hukum mengungkap aktor di balik kasus ini. Ia merujuk pada pernyataan tersangka yang mengaku hanya menjalankan perintah.

Kutipan: “Auditor Terbukti Terima Suap, Produk BPK Cacat”

Senada, Ketua Umum HAMASS Rahmat Hidayat, SE, menegaskan bahwa BPK seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga uang rakyat. “Namun faktanya, BPK RI Perwakilan Sumsel telah berafiliasi dengan para perampok di pemerintahan untuk menghapus hasil temuan,” katanya.

Rahmat menilai temuan pemeriksaan dapat dikondisikan melalui transaksional suap-menyuap. “Jika auditor terbukti menerima suap guna menghapus temuan, artinya produk yang dihasilkan BPK RI Perwakilan Sumsel tahun ini adalah cacat demi hukum karena merupakan hasil jual-beli oknum auditor,” tambahnya.

Tuntutan: Audit Ulang Independen dan Pemeriksaan Pimpinan BPK

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima sikap tegas. Pertama, meminta BPK RI Perwakilan Sumsel menjelaskan siapa yang memberikan perintah kepada Titin Rita Lestari. Kedua, menyatakan mosi tidak percaya atas hasil audit tahun 2025. Ketiga, menyatakan hasil audit tersebut cacat demi hukum.

Keempat, mereka mendesak BPK RI Pusat untuk melakukan audit ulang secara independen terhadap temuan BPK Perwakilan Sumsel. Kelima, massa mendesak KPK untuk memeriksa pimpinan BPK RI Perwakilan Sumsel guna mengungkap rantai perintah dan pihak yang menikmati hasil suap.

Respon BPK: Terima Kasih dan Pemeriksaan Internal

Aksi damai tersebut diterima oleh Perwakilan BPK RI Sumsel, Bobby Ariawan, yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Hukum. Ia mengapresiasi penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib. “Terkait tuntutan yang disampaikan akan kami sampaikan. Fakta hukumnya sudah ada, dan kami secara internal sudah turun dari pusat untuk memeriksa, tidak hanya tim yang tersangkut masalah, melainkan keseluruhannya,” pungkas Bobby.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: ampuhnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top