PALEMBANG — Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar Polda Sumatera Selatan sejak awal tahun telah mengamankan total 269 pucuk senjata api ilegal. Angka ini merupakan gabungan dari hasil pengungkapan kasus dan kesadaran warga yang menyerahkan senjatanya secara mandiri.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengungkapkan, dari 41 target operasi yang ditetapkan, pihaknya telah menuntaskan 28 target operasi (TO) dan satu kasus non-TO. Artinya, capaian pengungkapan sudah mencapai 68 persen. Lima satuan wilayah bahkan sudah 100 persen, yakni Polrestabes Palembang, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Muara Enim, Polres Musi Rawas, dan Polres Lahat.
Dari proses penegakan hukum, polisi menyita sembilan pucuk senjata laras panjang, 26 pucuk laras pendek, 109 butir amunisi laras panjang, dan 70 butir amunisi laras pendek. Namun, jumlah yang lebih besar justru datang dari kesadaran masyarakat. Sebanyak 234 pucuk senjata ilegal—125 laras panjang dan 109 laras pendek—diserahkan sukarela lengkap dengan amunisinya.
Pendekatan persuasif dan preemtif yang dijalankan jajaran Polda Sumsel dinilai efektif. Kombes Pol Nandang menyebut operasi ini menggabungkan fungsi intelijen, preventif, hingga penegakan hukum. "Kami terus melakukan evaluasi terhadap target-target yang belum terungkap agar seluruh sasaran operasi dapat diselesaikan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya di Palembang, Senin.
Polda Sumsel mengapresiasi partisipasi warga yang menyerahkan senjata secara sukarela. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata untuk menekan potensi tindak pidana bersenjata, konflik sosial, dan aksi kriminalitas di Sumatera Selatan.
Meski hasil dinilai signifikan, masih ada 13 target operasi yang belum terungkap. Polda Sumsel memastikan akan terus mengejar sisa sasaran hingga operasi selesai. Stabilitas keamanan di wilayah rawan konflik dan peredaran senjata ilegal menjadi prioritas utama penggelaran operasi ini.