Tokoh Agama, Seniman, dan Aktivis di Palembang Desak Pemkot Terbitkan Perwali untuk Atur LGBT

Penulis: Ferdian Syah  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:54:31 WIB
Tokoh agama, seniman, dan aktivis di Palembang mendesak Pemkot terbitkan Perwali terkait pengaturan LGBT.

PALEMBANG — Dorongan untuk memiliki payung hukum lokal terkait isu LGBT di Sumatera Selatan mengemuka. Forum yang digelar Yayasan Kawan Lamo pada Jumat (3/7/2026) lalu di Hotel Majestik Palembang menjadi wadah bagi elemen masyarakat untuk menyuarakan aspirasi tersebut.

Dua Level Regulasi yang Didorong

Peserta forum sepakat bahwa langkah pertama yang harus diambil adalah penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) oleh Pemkot Palembang. Regulasi ini dinilai sebagai fondasi awal yang lebih cepat direalisasikan sebelum naik ke level Peraturan Daerah (Perda) yang memerlukan pembahasan di DPRD.

Tak hanya di tingkat kota, forum juga merekomendasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mulai mempertimbangkan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub). Tujuannya, agar kebijakan serupa bisa disinergikan hingga ke tingkat provinsi.

Mengapa Baru Sekarang Aspirasi Ini Menguat?

Ketua Yayasan Kawan Lamo, Fitriansyah, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari keresahan yang sudah lama dirasakan oleh pemuda, seniman, dan aktivis. Mereka melihat perkembangan isu LGBT di ruang publik semakin masif dan dinilai memberikan pengaruh terhadap generasi muda di Palembang.

“Inisiatif ini muncul dari keprihatinan bersama. Kami melihat perlu ada penegasan norma sosial dan nilai-nilai keagamaan yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat,” ujar Fitriansyah dalam forum tersebut.

Dukungan Penuh dari Majelis Ulama Indonesia

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan, Badarudin, menyatakan dukungan penuh dari berbagai unsur agama terhadap gagasan pengaturan ini. Ia menegaskan, isu LGBT dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai lokal yang berlaku di Sumatera Selatan.

“Forum ini adalah bentuk kepedulian elemen masyarakat terhadap hal yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Harapannya, Perwali bisa menjadi dasar bagi DPRD untuk merumuskan Perda yang lebih kuat,” kata Badarudin.

Apa Langkah Selanjutnya?

Rekomendasi dari forum ini kini akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Para peserta berharap Pemkot Palembang segera merespons aspirasi ini dengan menyusun draf awal Perwali yang bisa dibahas bersama tokoh masyarakat dan ahli hukum.

Jika Perwali berhasil diterbitkan, langkah selanjutnya adalah mendorong DPRD Palembang untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang lebih komprehensif. Proyeksi jangka panjangnya, Pergub Sumsel akan menjadi payung hukum yang memperkuat regulasi di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini.

Reporter: Ferdian Syah
Sumber: poskita.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top