SUMATERA SELATAN — Polemik pengangkatan komisaris BUMN dari kalangan non-korporasi akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pemerintah. Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, buka suara di tengah sorotan publik yang menilai langkah ini sarat muatan politik.
Nama Mufli Ananda, yang dikenal sebagai asisten artis Raffi Ahmad, diangkat menjadi komisaris PT Krakatau Posco. Sementara itu, Ginka Febriyanti Ginting, relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjabat komisaris PT Pertamina Retail (Pertare). Kedua penunjukan ini memicu kritik karena dianggap sebagai imbalan politik, bukan berdasarkan kompetensi korporasi.
Menanggapi kontroversi tersebut, Qodari menegaskan bahwa peran komisaris lebih luas dari sekadar mengawasi direksi. "Dari pengalaman saya sendiri, karena saya pernah merasakan jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, sebetulnya memang keberadaan komisaris itu penting dan perlu, untuk bisa memberikan arahan sekaligus mengawal agenda-agenda pemerintah," kata Qodari saat ditemui di Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, pemerintah sebagai pemegang saham memiliki hak untuk memastikan kebijakan strategis negara dijalankan di perusahaan pelat merah. Kehadiran komisaris dari luar korporasi, lanjut Qodari, justru bisa menjadi nilai tambah.
Qodari berpendapat, latar belakang non-korporasi bukanlah kelemahan. Sebaliknya, pengalaman dari dunia di luar bisnis murni bisa membuka alternatif solusi yang tidak terpikirkan oleh para eksekutif yang terbiasa dengan pola pikir korporasi.
"Pengalaman dari luar dunia korporasi bisa menjadi nilai tambah dalam mencari berbagai alternatif solusi," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa komisaris yang berasal dari latar belakang berbeda dapat memberikan sudut pandang baru dalam pengambilan keputusan di perusahaan.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pembelaan terhadap kritik yang menilai komisaris seperti Mufli Ananda dan Ginka Ginting tidak memiliki pengalaman yang memadai di industri baja atau energi. Pemerintah tampaknya ingin menekankan aspek pengawasan politik dan strategis, bukan sekadar tata kelola bisnis murni.
Kontroversi ini diperkirakan masih akan bergulir, terutama jika ke depannya semakin banyak figur non-korporasi yang ditempatkan di kursi komisaris BUMN strategis lainnya.