BANYUASIN — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) langsung mengerahkan tim setelah menerima laporan seorang warga hilang akibat serangan buaya. Personel Kapal Polisi V-1038 Penuguan Ditpolairud Polda Sumsel diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Berdasarkan keterangan saksi, korban bersama tiga rekannya tengah memperbaiki perahu jukung di pinggir dermaga. Saat rekan-rekannya lebih dulu turun ke sungai, korban diduga melompat ke air dan langsung diterkam seekor buaya. Para saksi berusaha memanggil dan mencari korban, namun hingga saat itu tidak lagi terlihat di permukaan air.
Personel Ditpolairud Polda Sumsel kemudian berkoordinasi dengan aparat desa, para saksi, dan warga setempat untuk menyisir sepanjang aliran sungai yang diduga menjadi lokasi korban hilang. Olah tempat kejadian dan pendataan barang bukti, termasuk perahu jukung yang sedang diperbaiki, juga dilakukan sebagai bagian dari dokumentasi.
Hingga saat ini, hasil penyelidikan awal tidak menemukan indikasi tindak pidana. Peristiwa tersebut diduga merupakan musibah akibat serangan satwa liar di habitat alaminya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa seluruh personel Ditpolairud bekerja maksimal dengan mengedepankan profesionalisme dan koordinasi. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas di perairan yang merupakan habitat satwa liar.
“Kami memastikan seluruh personel Ditpolairud Polda Sumatera Selatan bekerja secara maksimal dalam upaya pencarian korban dengan mengedepankan profesionalisme, koordinasi, dan keselamatan personel,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho menginstruksikan personel di lapangan untuk mengoptimalkan upaya pencarian dengan tetap mengutamakan keselamatan. Koordinasi dengan seluruh unsur terkait dan masyarakat setempat terus diperkuat.
Polda Sumsel mengajak masyarakat yang beraktivitas di kawasan sungai, rawa, dan pesisir untuk menghindari aktivitas seorang diri pada malam hari di lokasi rawan kemunculan satwa liar. Masyarakat diminta segera melaporkan keadaan darurat melalui layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas terdekat.