PALEMBANG — Pemerintah Kota Palembang mempercepat rencana rehabilitasi Masjid Al Fathul Akbar dengan memfokuskan diri pada penyelesaian pembebasan lahan terlebih dahulu. Langkah ini diambil sebelum memasuki tahap pembangunan fisik masjid.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin, menyatakan bahwa proyek ini menjadi atensi langsung dari Wali Kota Palembang. Seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar realisasi berjalan sesuai rencana.
Pemkot Palembang menilai penyelesaian status lahan merupakan fondasi yang harus tuntas lebih dulu. Tanpa kepastian lahan, pembangunan fisik dikhawatirkan akan menemui kendala di tengah jalan.
"Masjid Al Fathul Akbar benar-benar menjadi atensi Bapak Wali Kota. Saat ini fokus utama kita adalah menyelesaikan pembebasan lahan, baru kemudian dilanjutkan dengan pembangunan fisik," ujar Sulaiman Amin.
Dalam rapat koordinasi, Sulaiman menekankan bahwa setiap pembahasan harus menghasilkan keputusan yang jelas. Tim yang terlibat diminta bergerak cepat agar tidak ada hambatan pada tahap pelaksanaan.
"Kita harus jelas. Rapat hari ini harus menghasilkan keputusan yang benar-benar tuntas. Tim harus bergerak cepat terkait pembebasan lahan agar apa yang telah direncanakan Bapak Wali Kota dapat segera direalisasikan," katanya.
Pemerintah Kota Palembang berkomitmen memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Proses ini diharapkan berjalan baik dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Diharapkan prosesnya berjalan baik dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tambah Sulaiman.
Rehabilitasi Masjid Al Fathul Akbar merupakan salah satu program prioritas Pemkot Palembang di bidang keagamaan. Setelah pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik masjid akan segera dimulai.