PALEMBANG — Antrean panjang kendaraan pengangkut solar subsidi di Sumatera Selatan bukan lagi sekadar pemandangan musiman. Gubernur Herman Deru menyebut persoalan ini sudah menjadi masalah klasik yang akar masalahnya mengarah pada praktik ilegal yang terorganisir.
"Ada dugaan sindikat mafia BBM, baik internal SPBU, operator yang memiliki beberapa barcode, maupun praktik 'tukang unjal'. Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif," kata Herman Deru kepada wartawan di Palembang, Selasa.
Alih-alih hanya mengandalkan aparat penegak hukum, Pemprov Sumsel memilih pendekatan baru dengan membentuk satgas yang melibatkan lintas instansi. Keputusan pembentukan satgas ini akan ditandatangani langsung oleh gubernur pada Rabu (20/11).
"Besok saya tanda tangani pembentukan satgas. Di dalamnya ada Satpol PP, kemudian unsur eksternal seperti Dinas Perhubungan agar tidak lagi terjadi antrean panjang," ujarnya.
Meski demikian, Herman Deru menegaskan bahwa aspek pidana terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tetap menjadi ranah kepolisian. Sementara itu, pengawasan distribusi berada di bawah Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Satgas ini difokuskan pada pengawasan administratif dan operasional di titik-titik rawan.
Selain pembentukan satgas, Pemprov Sumsel juga mengusulkan perubahan skema alokasi kuota solar subsidi. Saat ini, kuota bersifat agregat sehingga sulit dilacak jika terjadi penyimpangan di satu titik.
Herman Deru mengusulkan agar alokasi kuota dipecah secara lebih rinci, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga masing-masing SPBU. Mekanisme ini dinilai akan memudahkan pengalihan pasokan apabila terdapat SPBU yang mengalami kekurangan stok.
"Kalau ada kabupaten atau kota yang kuotanya sudah terpenuhi, bisa menyuplai SPBU yang mengalami kekurangan. Apabila diperlukan tambahan kuota, sebaiknya langsung diberikan kepada SPBU yang bermasalah," jelasnya.
Fenomena antrean solar subsidi di Sumsel bukanlah hal baru. Para sopir angkutan dan truk pengangkut hasil bumi kerap mengeluhkan waktu tunggu yang bisa mencapai berjam-jam. Di sisi lain, solar subsidi yang seharusnya dinikmati petani dan nelayan kecil justru bocor ke tangan pengecer ilegal.
Modus operandi yang paling umum adalah penggunaan banyak barcode oleh operator SPBU untuk memborong kuota, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi ke industri. Praktik "tukang unjal" — sebutan untuk calo yang mengantrekan kendaraan palsu — juga disebut sebagai salah satu biang keladi kelangkaan di pompa resmi.
Dengan terbentuknya satgas ini, publik berharap ada efek jera yang nyata. Namun, tanpa pengawasan ketat dan koordinasi lintas lembaga, antrean solar subsidi di Sumsel bisa terus menjadi pemandangan yang tak kunjung usai.