PALEMBANG — Sebanyak 24.476 lembar uang palsu dimusnahkan Botasupal Sumsel di Palembang, Rabu. Uang itu merupakan hasil akumulasi temuan nonyudisial selama tujuh tahun terakhir, dari 2019 hingga 2026.
Dari total yang dimusnahkan, pecahan Rp100.000 menjadi yang paling banyak ditemukan, yakni 16.099 lembar. Disusul pecahan Rp50.000 sebanyak 6.809 lembar. Sisanya terdiri dari pecahan Rp20.000 (813 lembar), Rp10.000 (597 lembar), Rp5.000 (151 lembar), Rp75.000 (dua lembar), Rp2.000 (tiga lembar), dan Rp1.000 (dua lembar).
Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Resti Arini mengatakan, uang palsu itu berasal dari tiga sumber. Pertama, permintaan klarifikasi masyarakat kepada Bank Indonesia. Kedua, klarifikasi perbankan atas uang yang diterima dari nasabah. Ketiga, temuan uang diragukan keasliannya dari setoran perbankan ke Kantor Perwakilan BI Sumsel.
"Peredaran uang palsu merupakan tindak pidana yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara sekaligus mengganggu sistem pembayaran," kata AKBP Resti Arini di Palembang.
Ia menambahkan, Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pemalsuan uang melalui sinergi bersama seluruh anggota Botasupal. Selain penindakan, upaya pencegahan terus digencarkan dengan edukasi ke masyarakat. Masyarakat diajarkan cara mengenali keaslian uang rupiah menggunakan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sumsel Sudadi menambahkan, peredaran uang palsu merupakan kejahatan yang mengancam kedaulatan negara. Koordinasi lintas instansi diperlukan dalam pencegahan dan penindakan.
Masyarakat diimbau segera melaporkan uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, perbankan, atau kepolisian. "Apabila terbukti tidak asli, uang tersebut akan ditahan sebagai barang temuan dan tidak dapat ditukarkan atau diganti nilainya," ujar AKBP Resti Arini.
Botasupal Sumsel menegaskan masyarakat tidak perlu panik. Jumlah uang palsu yang dimusnahkan merupakan akumulasi temuan tujuh tahun dan nilainya relatif sangat kecil dibandingkan uang rupiah asli yang beredar. Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.