PALEMBANG — Dari 19 pabrik tahu yang beroperasi di kawasan Ilir Barat I, tiga di antaranya masih belum mengelola limbah produksinya dengan baik. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa penutupan sementara ini merupakan bagian dari pembinaan, bukan hukuman.
Limbah cair sisa produksi tahu yang dibuang tanpa pengolahan kerap menimbulkan bau menyengat dan mencemari saluran air di sekitar pabrik. Warga yang tinggal di permukiman padat penduduk di Ilir Barat I selama ini mengeluhkan dampaknya terhadap kualitas udara dan lingkungan tempat tinggal mereka.
"Penutupan sementara terhadap tiga usaha tersebut merupakan bentuk pembinaan. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk membenahi sistem pengelolaan limbah," tegas Ratu Dewa, Kamis.
Pemkot Palembang mewajibkan setiap pelaku usaha pabrik tahu memiliki IPAL yang berfungsi optimal. Kepala DLH Kota Palembang Mustain menyebut, pihaknya akan memberikan pendampingan teknis dan edukasi agar para pengusaha bisa membangun instalasi pengolahan limbah sesuai ketentuan.
"Kami memahami keterbatasan, namun pengelolaan limbah adalah tanggung jawab bersama. Karena belum ada perbaikan, maka tiga usaha ini kami tutup sementara sambil menunggu pembenahan," ujar Mustain.
Limbah tahu yang tidak dikelola dengan baik tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga merusak kualitas tanah dan ekosistem di sekitarnya. Ratu Dewa menegaskan bahwa langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh pengusaha tahu di Palembang agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
"Ini menjadi pengingat bersama. Untuk sementara kami tutup hingga pengelolaan limbah dibenahi," katanya.
Setelah dinyatakan layak oleh DLH, ketiga pabrik tersebut dapat kembali beroperasi. Pemkot berharap langkah ini menjadi momentum agar ekonomi tetap tumbuh tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.