LUBUKLINGGAU — Pemerintah Kota Lubuklinggau mendorong perubahan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari sistem jalur domisili kembali ke sistem zonasi. Wali Kota Rachmat Hidayat menilai sistem zonasi lebih adil dan bisa mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di 15 SMP dan 9 SMA yang tersebar di kota tersebut.
Usulan itu disampaikan Yopi menyikapi kejadian viral terkait PPDB di SMAN 1 Lubuklinggau. Dalam kasus tersebut, puluhan calon siswa yang rumahnya persis di sekitar SMAN 1 justru tidak diterima karena kuota jalur domisili sudah penuh.
"Memang ada beberapa waktu yang lalu dan juga sudah dijelaskan oleh Kepala Sekolahnya bahwa kondisi seperti itu memang tidak benar," kata Yopi usai membuka Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Lubuklinggau, Senin (13/7/2026).
Yopi menjelaskan, dari total pendaftar yang mencapai 200 hingga 300 orang, kuota untuk jalur domisili hanya 108 kursi. Sisa pendaftar lainnya tidak diperiksa lagi karena kuota reguler sudah terpenuhi.
"Nah ternyata yang sisanya tidak diterima itu yang tinggal berdekatan dengan SMAN 1," jelasnya.
Menurutnya, sistem domisili saat ini dinilai tidak sama dengan zonasi. Jalur domisili tetap menggunakan penilaian rapor dan kuotanya terbatas untuk satu kota, bukan berdasarkan radius dari sekolah.
Meski mengakui mekanisme penerimaan sudah berjalan sesuai aturan, Yopi menilai sistem ini menimbulkan ketidakadilan. Ia mencontohkan SMAN 7 Lubuklinggau yang dalam 15 tahun terakhir hanya menerima 11 siswa baru.
"Kalau zonasi itu kan artinya sudah jelas, apalah 1 kilo, apakah 2 kilo dari sekolah dan itu bisa terjadi pemerataan," ujarnya.
Dengan zonasi, Yopi optimistis distribusi siswa akan merata ke semua sekolah, bukan hanya terkonsentrasi di sekolah-sekolah favorit seperti SMAN 1.
Dalam kesempatan yang sama, Yopi juga menegaskan bahwa tidak ada praktik sogok atau pungutan liar dalam penerimaan siswa di SMAN 1. Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh isu negatif yang beredar.
"Jangan sampai dengan kondisi viral seperti itu mereka masuk ke SMA 1 ini bahwa karena ada duit, orang tuanya beruang atau nyogok. Tidak," tegasnya.
Ke depan, Pemkot Lubuklinggau berencana membuat sistem penerimaan yang lebih transparan. Rincian kuota untuk jalur prestasi, reguler, dan domisili akan diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui alokasi yang jelas.