PALEMBANG — Status UHC yang konsisten dipertahankan sejak 2023 hingga 2026 dinilai sebagai hasil kerja bersama dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga. Pemerintah kota menekankan bahwa keberhasilan UHC tidak hanya diukur dari jumlah peserta terdaftar, tetapi juga dari tingkat keaktifan peserta dalam memanfaatkan dan memenuhi kewajiban kepesertaan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, dr. Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk nyata semangat gotong royong di bidang kesehatan. Sistem pembiayaan JKN dibangun melalui prinsip kebersamaan, di mana peserta yang sehat dan aktif membayar iuran ikut mendukung pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan.
“Satu peserta JKN yang membutuhkan terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari kontribusi sekitar 110 peserta lain yang berada dalam kondisi sehat dan aktif membayar iuran,” jelasnya.
Menurutnya, konsep gotong royong dalam JKN menjadi kekuatan utama agar masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan ketika menghadapi risiko sakit.
BPJS Kesehatan menyampaikan sejumlah strategi untuk meningkatkan jumlah peserta sekaligus menjaga keaktifan kepesertaan. Upaya itu dilakukan melalui penguatan koordinasi bersama pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta kolaborasi dengan berbagai sektor terkait.
Asisten I Setda Kota Palembang Kgs. Sulaiman Amin menekankan pentingnya penguatan validasi data kependudukan. Sinkronisasi data antara Disdukcapil dengan pihak terkait harus terus dilakukan agar data peserta JKN akurat dan tepat sasaran.
“Validasi data sangat penting agar masyarakat yang mendapatkan manfaat program benar-benar sesuai dengan kondisi dan domisilinya,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menyebut validitas data menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keberlangsungan UHC berkualitas. Pihaknya juga mendorong optimalisasi penerapan surat edaran terkait kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha akan memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi para pekerja sekaligus mendukung target kepesertaan aktif. Melalui forum komunikasi tersebut, Pemkot Palembang bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor agar status UHC tetap terjaga dan kualitas pelayanan kesehatan terus meningkat.