PALEMBANG — Komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menjaga kualitas pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) terus diperkuat. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memastikan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar valid dan akurat.
Fenty Aprina menjelaskan bahwa data yang valid menjadi fondasi utama dalam memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan layanan kesehatan benar-benar terdaftar dan aktif. Tanpa data yang akurat, cakupan kepesertaan bisa tumpang tindih atau justru ada warga yang terlewat.
“Validitas data merupakan faktor utama dalam menjaga keberlanjutan UHC berkualitas,” kata Fenty dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN untuk UHC di Palembang, Senin.
Selain memperbaiki data, Pemkot Palembang juga mengoptimalkan penerapan surat edaran yang mewajibkan perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Langkah ini diambil agar cakupan kepesertaan semakin luas dan perlindungan kesehatan bagi pekerja dapat berjalan lebih efektif.
Forum komunikasi tersebut menjadi ajang bagi Pemkot Palembang bersama BPJS Kesehatan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Tujuannya tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Palembang.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong. Dalam skema ini, peserta yang sehat dan rutin membayar iuran turut membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan.
Ia memberi ilustrasi, satu peserta JKN yang menjalani terapi cuci darah dapat memperoleh manfaat dari iuran sekitar 110 peserta lain yang sehat dan aktif membayar. “Skema tersebut menunjukkan bahwa Program JKN tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan sosial sekaligus penggerak ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fakhriza memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Strategi itu dilakukan melalui penguatan sinergi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dengan berbagai upaya ini, Pemkot Palembang optimistis status UHC dapat terus dipertahankan dan kualitas layanan kesehatan bagi warganya semakin baik ke depannya.